ZONAUTARA.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengemukakan rencana pengembalian aset Iran yang dibekukan senilai USD 6 miliar, atau setara dengan Rp 106 triliun. Trump menyatakan bahwa dana tersebut akan dikembalikan kepada Iran dalam bentuk pembelian bahan pangan dari petani Amerika Serikat dengan tujuan memenuhi kebutuhan masyarakat Iran.
Dalam komentarnya, Trump menegaskan bahwa Iran harus menggunakan uang pembelian tersebut untuk membeli produk pangan dari Amerika Serikat. “Dana itu akan dikembalikan dengan catatan harus dibelanjakan untuk membeli hasil pertanian dari petani Amerika,” ujar Trump di program Power Lunch CNBC Indonesia pada Selasa, 23 Juni 2026.
Usulan ini datang setelah periode panjang ketegangan diplomatik antara Amerika Serikat dan Iran, yang melibatkan berbagai sanksi ekonomi yang dijatuhkan oleh AS. Pengembalian dana tersebut menjadi bagian dari upaya negosiasi panjang yang melibatkan kedua negara.
Sebelumnya, aset Iran dibekukan sebagai bagian dari sanksi yang diterapkan AS menyusul ketegangan terkait dengan program nuklir Iran dan aktivitas regionalnya. Ketegangan ini mempengaruhi hubungan perdagangan antara kedua negara.
Langkah Trump ini juga dinilai sebagai upaya untuk memberikan keuntungan bagi petani Amerika, dengan memaksa Iran untuk membeli produk-produk pertanian dari AS, di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia.

