ZONAUTARA.com – Koalisi Masyarakat Sipil Aceh mempertanyakan keputusan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh untuk menghentikan penggunaan jalan darurat di kawasan Enang-enang, jalur nasional Bireuen-Takengon, yang diperbaiki secara swadaya oleh warga. Meski jalan tersebut vital bagi penghubung wilayah tengah Aceh, pemerintah beralasan keamanan belum terjamin.
Jalan yang rusak akibat bencana sejak akhir November 2025 ini diperbaiki oleh warga setelah sekian lama tak kunjung diperbaiki oleh pemerintah. Narahubung Koalisi Masyarakat Sipil Aceh, Alfian, menyampaikan bahwa tindakan BPJN menunjukkan kegagalan pemerintah dalam mempercepat rehabilitasi pasca bencana ekologis di wilayah tersebut.
“Langkah BPJN tersebut merupakan bentuk kesewenang-wenangan pengurus negara. Alasan yang disampaikan juga menunjukkan kegagalan pemerintah dalam mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana ekologis di Aceh,” kata Alfian, Rabu (24/6).
Alfian menambahkan, inisiatif swadaya warga untuk membuka kembali akses setelah jembatan Enang-enang terputus harusnya diakui dan didukung. Usaha warga selama tujuh bulan belakangan telah membantu memulihkan akses yang menghambat aktivitas serta perekonomian masyarakat setempat.
Di sisi lain, Zulkarnaini, Kepala BPJN Aceh, menyatakan bahwa meskipun telah ada program pembangunan untuk jalan Enang-enang pada tahun 2027, pemerintah belum merekomendasikan jalan darurat tersebut untuk dilalui kendaraan berat. Keputusan ini sejalan dengan pertimbangan teknis terkait rawannya tanah longsor di area itu, meskipun jalur alternatif resmi telah disediakan.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

