ZONAUTARA.com – Sholat Tahiyatul Masjid merupakan sholat sunnah dua rakaat yang dilakukan ketika seorang Muslim masuk ke dalam masjid sebelum duduk. Sholat ini dianjurkan sebagai bentuk penghormatan kepada masjid, rumah Allah.
Sholat ini dapat dilaksanakan selama belum masuk waktu sholat wajib berjamaah atau tidak sedang dalam larangan untuk sholat. Bacaan niat dalam Bahasa Arab dapat dibaca secara latin: “Ushalli sunnata tahiyyatil masjidi rak‘ataini lillahi ta‘ala,” yang artinya, “Aku niat sholat sunnah Tahiyatul Masjid dua rakaat karena Allah ta‘ala.” Niat ini dapat dilakukan dalam hati atau dilafalkan.
Setelah mengucapkan niat, angkat kedua tangan sambil mengucapkan “Allahu Akbar” sebagai bagian dari takbiratul ihram. Dalam setiap rakaat, setelah membaca surah Al-Fatihah, disunnahkan membaca surah pendek seperti Al-Ikhlas, Al-Falaq, atau An-Nas.
Ketika rukuk, baca “Subhana rabbiyal ‘azhim” sebanyak tiga kali. Bangkit dari rukuk dengan membaca “Sami’allahu liman hamidah.” Saat sujud, bacalah “Subhana rabbiyal a’la” tiga kali. Setelah itu, duduk di antara dua sujud sambil membaca doa yang dianjurkan.
Rakaat kedua dilaksanakan dengan mengulangi langkah-langkah rakaat pertama, dimulai dari membaca Al-Fatihah hingga sujud kedua. Sholat ini dapat dilakukan kapan saja saat memasuki masjid, asalkan tidak berada pada waktu yang dilarang untuk sholat.
Diolah dari laporan Media Indonesia.

