ZONAUTARA.com – Tim Resmob Priangan Polda Jawa Barat berhasil menangkap Taufik Hidayat (30), tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap pacarnya YTR (29) di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut dilakukan setelah tindakan kekerasan Taufik terhadap korban terungkap ke publik. Dalam percakapan dengan petugas, Taufik menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.
Menurut laporan detikJabar pada Selasa (23/6/2026), Taufik yang sempat melarikan diri kini telah diamankan polisi. Dalam sebuah video yang beredar, tampak Taufik berada di dalam mobil dan diinterogasi singkat oleh petugas. Seorang petugas menyapa dengan pertanyaan, “Alhamdulillah, sudah kita amankan atas nama siapa?” yang kemudian dijawab oleh Taufik dengan suara rendah, “Taufik Hidayat, Pak.”
Selama interogasi, Taufik yang mengenakan jaket, menjawab pertanyaan petugas dengan singkat. Ia hanya berulang kali mengatakan “Siap, Pak,” saat ditanya mengenai identitas dan kesiapannya untuk menjalani pemeriksaan. Polisi memastikan bahwa kondisi di lapangan aman dan bahwa Taufik tidak memberikan perlawanan ketika disergap oleh tim.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa Taufik bersikap kooperatif selama penangkapan. Seorang petugas mengatakan, “Taufik Hidayat kooperatif ya? Nanti berikan keterangan sejelas-jelasnya di kantor. Kita menuju Polda Jabar ya?” Petugas kemudian menerima anggukan dan pernyataan kesediaan dari Taufik.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan domestik yang terjadi di Indonesia. Taufik kini harus memberikan keterangan lengkap kepada pihak berwajib di Markas Polda Jawa Barat untuk langkah hukum selanjutnya.
Diolah dari laporan Detik.

