Karyawan Percetakan Disekap dan Dituntut Tebusan Rp50 Juta

Tiga karyawan percetakan di Jakarta Pusat dituduh mencuri dan disekap. Pelaku minta tebusan Rp50 juta per orang.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: CNN Indonesia – Nasional

ZONAUTARA.com – Tiga karyawan percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, disekap oleh pihak yang menuduh mereka mencuri. Pelaku penculikan dilaporkan menuntut uang tebusan dari keluarga korban. Kepala Kepolisian Sektor Senen, Kompol Widodo Saputro, mengungkapkan bahwa ketiga korban disekap setelah dituduh mencuri. Pelaku penculikan meminta tebusan uang senilai Rp50 juta per orang kepada keluarga korban.

“Minta uang terhadap keluarga, meminta per orang Rp50 juta dengan perjanjian setelah uang diberikan ke perusahaan, maka anaknya akan dilepas,” ujar Widodo dalam keterangannya yang dikutip dari detik.com, Minggu (28/6).

Menurut Widodo, salah satu orang tua korban memang sudah mencoba membayar tebusan sebesar Rp50 juta, namun korban tetap tidak dibebaskan. Ketiga karyawan tersebut masih disekap dengan posisi kaki diborgol dan diikat dengan tali baja.

“Diduga pelaku sudah diamankan, 2 orang,” tambah Widodo.

Widodo juga menjelaskan bahwa lokasi kejadian berada di sebuah ruko, dan ketika pihak kepolisian tiba di TKP, mereka menemukan ketiga korban dalam kondisi kaki terborgol dan terikat tali baja. Korban bernama Tegar Saputra dan Muhamad Rafli Jaelani ditemukan dengan kaki diborgol dan diikat tali baja, sementara Adit Saputra juga diborgol kakinya dan diikat dengan rantai besi.




Diolah dari laporan CNN Indonesia.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com