ZONAUTARA.com – Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing, Zulkarnain, menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap jual beli jabatan. Keduanya kini telah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kedatangan Suhardiman dan Zulkarnain ke Gedung Merah Putih KPK dilakukan setelah mereka dibawa oleh tim dari Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada Selasa malam. “Dalam prosesnya, Bupati dan Sekda dibawa dari Bandara Soetta ke Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Selasa (30/6) malam.
Berdasarkan keterangan resmi, Suhardiman dan Zulkarnain tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 21.17 WIB. Setibanya di lokasi, keduanya langsung diarahkan untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK.
Penyerahan diri ini menyusul setelah KPK mengadakan OTT di Kuantan Singingi dan Jakarta yang menjerat 10 orang, dengan lima orang di antaranya telah lebih dulu dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan. Operasi ini merupakan yang ke-14 dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
Kasus yang melibatkan Suhardiman dan Zulkarnain diduga berkaitan dengan suap dalam jual beli jabatan Sekretaris Daerah. “Diduga demikian. Jadi, suap ini diduga untuk jabatan Sekda Kabupaten Kuansing,” tegas Budi Prasetyo.
Diolah dari laporan Media Indonesia.

