ZONAUTARA.com – Abdul Wahid, Gubernur Riau nonaktif yang juga menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi, membantah tuduhan bertindak layaknya preman dan memeras kepala UPT di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (2/7/2026), Wahid dengan tegas menyatakan bahwa tuduhan itu tidak berdasar dan merupakan kezaliman terhadap dirinya.
Penasihat hukum dalam persidangan menanyakan kepada Abdul Wahid apakah dirinya pernah mengancam akan mencopot kepala UPT yang tidak mematuhi perintah kepala dinas. Wahid, dalam keterangannya, menolak klaim tersebut. “Tidak ada, Saya tidak pernah dalam hidup saya mengancam-ngancam orang,” tegasnya saat menjalani pemeriksaan di Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru.
Abdul Wahid menegaskan selama menjabat sebagai gubernur, ia tidak pernah memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan uang demi kepentingan pribadi. Ia menilai tuduhan tersebut telah merusak nama baik serta martabatnya dan keluarga. “Saya dituduh menjadi preman, saya dituduh memeras, demi Allah semenjak saya sampai hari ini saya tidak pernah meminta-minta dari siapa pun. Saya merasa ini sebuah kezaliman bagi saya,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wahid menceritakan kisah pencalonannya sebagai gubernur Riau. Ia mengungkapkan bahwa awalnya lebih memilih SF Hariyanto untuk maju sebagai calon gubernur, namun elektabilitas SF Hariyanto kurang meyakinkan untuk menghadapi rival, Syamsuar. Wahid mengklaim didatangi sejumlah tokoh termasuk Ustadz Abdul Somad yang memintanya untuk maju sebagai gubernur.
Ketika jaksa menanyakan mengapa Wahid tidak melaporkan ancaman dari SF Hariyanto ke pihak berwenang, Wahid menjelaskan bahwa ia memilih menjaga hubungan baik dengan SF Hariyanto. “Saya lebih mengutamakan persahabatan, maka itu saya laporkan ke UAS. Saya lebih baik mundur daripada harus bertengkar dengan teman,” tuturnya.
Diolah dari laporan Tirto.id.

