ZONAUTARA.com – Menteri Keuangan Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, mengumumkan bahwa aset negara tahun 2025 mencapai Rp14.600,98 triliun, meningkat sebesar Rp908,62 triliun dari tahun sebelumnya yang tercatat Rp13.692,37 triliun. Pengumuman ini disampaikan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026.
Dalam paparannya, Purbaya menjelaskan bahwa posisi neraca per 31 Desember 2025 menunjukkan kondisi keuangan negara yang solid dengan total aset mencapai Rp14.601 triliun. “Posisi neraca per 31 Desember 2025 mencerminkan posisi keuangan yang solid dengan total aset mencapai Rp14.601 triliun,” ujarnya.
Total aset tersebut disertai peningkatan kewajiban sebesar Rp1.258,27 triliun, dari Rp10.269,02 triliun pada 2024 menjadi Rp11.527,29 triliun pada akhir 2025. Namun, di sisi lain, ekuitas negara mengalami penurunan sekitar Rp349,65 triliun dari Rp3.423,45 triliun menjadi Rp3.073,69 triliun. “Kewajiban sebesar Rp11.527 triliun, dan ekuitas sebesar Rp3.073 triliun,” tambah Purbaya.
Lebih lanjut, Purbaya menyoroti bahwa posisi neraca pada 2025 juga mencerminkan situasi kekayaan bersih negara yang cukup untuk menopang agenda pembangunan secara berkelanjutan. “Ini mencerminkan kapasitas fiskal yang dimiliki cukup baik untuk mendukung agenda pembangunan secara berkelanjutan,” jelasnya.
Pengumuman ini menggambarkan situasi yang kontradiktif antara peningkatan signifikan dalam aset negara dan penurunan dalam ekuitas, yang menuntut perhatian lebih lanjut dalam pengelolaan fiskal negara.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia.

