ZONAUTARA.com – Michael Hatcher, seorang penjelajah laut ternama, berhasil menemukan harta karun berupa 100 batang emas dan ribuan porselen dari kapal VOC Geldermalsen yang tenggelam di perairan Karang Heliputan, Riau, pada 1986. Penemuan ini mengundang perhatian besar karena nilai harta tersebut mencapai jutaan dolar.
Michael Hatcher, yang lahir pada 1940, memulai ketertarikannya pada pencarian harta karun sejak tahun 1975 saat melakukan penelitian di Gedung Arsip Nasional Belanda. Dari catatan tentang kapal-kapal VOC dan Hindia Belanda yang karam, Hatcher menyimpulkan bahwa bangkai kapal ini dapat menyimpan barang berharga yang tenggelam bersamanya.
Penemuan besarnya berasal dari kapal Geldermalsen yang mengandung barang-barang berharga seperti batangan emas dan porselen China dari Dinasti Ming dan Qing. Lelang barang tersebut diadakan di Balai Lelang Christie, Amsterdam, dan berhasil terjual seharga 15 juta dolar AS, yang setara dengan Rp 210 miliar pada masa itu.
Proses pencarian dilakukan secara rahasia dan pemerintah Belanda mendapatkan bagian 10% dari hasil penjualan. Meskipun terdapat kontroversi, Hatcher menyatakan bahwa izinnya diberikan oleh pemerintah Belanda yang menugaskannya untuk mencari harta karun tersebut.
Keberhasilan Hatcher memantik minat para pemburu harta karun lainnya di Indonesia, sementara pemerintah Indonesia merasa kecolongan dan menindaklanjuti dengan kebijakan resmi untuk pengelolaan benda berharga dari kapal tenggelam melalui Keppres No. 43 Tahun 1989.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia.

