ZONAUTARA.com – Seorang pria berinisial M alias RAM (37) ditangkap aparat kepolisian terkait kasus pencurian motor yang terjadi di parkiran Masjid Nurul Huda, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura hendak melaksanakan salat di masjid tersebut.
Modus operandi yang digunakan oleh pria asal Lombok Barat ini adalah berpura-pura ingin ikut salat untuk memantau lingkungan dan mencari target motor yang tidak diawasi dengan baik. “Strateginya adalah berpura-pura hendak ikut salat untuk memantau situasi dan mencari target motor yang kuncinya tertinggal,” ujar Kapolsek Mataram, AKP Amrozi Hamidi, dilansir detikBali, Minggu (5/7/2026).
Kasus pencurian tersebut terjadi pada 7 Juni lalu di saat korban sedang melaksanakan salat Magrib dan memarkirkan motornya di halaman masjid dalam kondisi kunci masih tertinggal. Kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya.
Setelah insiden tersebut, korban segera melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian. Melalui serangkaian penyelidikan, pihak kepolisian akhirnya berhasil melacak serta menangkap pelaku pencurian tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa pelaku telah beberapa kali melaksanakan aksi pencurian motor di beberapa lokasi dalam wilayah Kota Mataram.
Diolah dari laporan Detik.

