ZONAUTARA.com – Polisi telah menangkap empat dari enam pelaku pembunuhan tapir yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kabupaten Mesuji, Lampung. Bupati Mesuji, Elfianah, menegaskan bahwa tindakan membunuh satwa yang dilindungi tidak bisa ditoleransi.
“Kami sangat menyesalkan dan menyayangkan tindakan masyarakat yang telah membunuh satwa yang dilindungi. Tindakan ini tidak hanya merugikan keanekaragaman hayati kita, tetapi juga melanggar hukum yang berlaku,” ujar Elfianah.
Elfianah mengungkapkan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Mesuji terhadap langkah Polres Mesuji yang telah berhasil mengamankan empat pelaku dalam kasus ini. Menurut Elfianah, hukuman setimpal harus diberikan kepada para pelaku untuk memberikan efek jera.
“Kami mendukung penuh pihak berwajib, dalam hal ini Polres Mesuji, yang telah menangkap pelaku. Mereka harus diproses sesuai hukum yang berlaku dan mendapatkan hukuman yang setimpal sebagai efek jera,” tambahnya.
Selain itu, Pemkab Mesuji akan memperkuat upaya edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga satwa liar yang dilindungi. Elfianah menegaskan bahwa upaya ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa terjadi lagi di masa depan. “Pemerintah Kabupaten Mesuji akan terus meningkatkan upaya pelestarian satwa liar dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli menjaga kelestarian alam dan satwa yang ada di wilayah kita,” jelas Elfianah.
Diolah dari laporan Detik.

