ZONAUTARA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menemukan mobil Land Cruiser yang diduga digunakan sebagai alat suap oleh Sekretaris Daerah Kuantan Singingi (Kuansing), Zulkarnain, kepada Bupati Kuansing nonaktif, Suhardiman Amby. Temuan ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Mobil berjenis Toyota Land Cruiser LC 300 tahun 2023 tersebut ditemukan di sebuah gudang penitipan kendaraan di Pematang Siantar dalam kondisi pelat nomor yang telah diganti. “Penyidik KPK juga menemukan barang bukti berupa Toyota Land Cruiser LC 300 tahun 2023 yang merupakan barang bukti pemberian suap dari tersangka ZKN kepada tersangka SA,” kata Budi, Selasa (7/7/2026).
Mobil tersebut ditemukan pada Sabtu (4/7/2026) dan telah dipindahkan ke Jakarta dengan jasa towing. Selain itu, satu unit mobil Pajero Sport Dakar yang juga diduga sebagai alat suap telah disita saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Suhardiman Amby dan lainnya. KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait kasus ini di Kuansing dan Pekanbaru.
Lokasi yang digeledah termasuk Kantor Bupati, Kantor DPRD, dan Kantor Dinas Perkebunan, serta rumah pribadi tersangka dan beberapa lokasi lainnya yang terkait. “Selain kantor dan rumah tersangka, juga dilakukan penggeledahan di beberapa rumah lainnya yang terkait dengan perkara dimaksud,” tutur Budi.
KPK menyita sejumlah barang bukti elektronik (BBE) yang dapat memperkuat pembuktian dalam kasus ini. Dalam proses ini, KPK mengingatkan semua pihak untuk tidak menyembunyikan atau merusak barang bukti karena dapat mempengaruhi proses hukum. KPK tetap berkomitmen mengusut tuntas kasus ini sebagai wujud penegakan hukum yang transparan dan sesuai ketentuan.
Diolah dari laporan Tirto.id.

