ZONAUTARA.com – Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di Setu, Tangerang Selatan. Pelaku, yang diketahui sebagai residivis dari kasus serupa, bernama Agus Sopian alias Sedeng. “Tersangka merupakan residivis dan baru keluar rutan 1,5 tahun yang lalu,” kata Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).
Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan mengenai pencurian motor di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengidentifikasi Agus Sopian sebagai pelaku dan melacak keberadaannya di rumah pacarnya.
“Unit Reskrim mengetuk pintu rumah tersebut namun menunggu sekitar 15 menit pintu tidak kunjung dibukakan juga maka kami mengetuk pintu lebih keras lagi hingga keluar lah saudara Robi, kakak dari saudari Rini (pacar pelaku),” jelas AKP Dhady.
Setelah penggeledahan dilakukan, polisi menemukan pelaku bersembunyi di plafon rumah. “Ketika kami geledah kamar tersebut kami melihat langit-langit plafon jebol dan kami lihat ada kaki yang bergerak,” ungkapnya. Ketika mencoba menurunkan pelaku, plafon tersebut akhirnya jebol dan pelaku jatuh ke lantai.
Agus Sopian alias Sedeng kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Cisauk untuk proses hukum lebih lanjut. “Setelah diinterogasi bahwa benar Agus Sopian alias Sedeng telah melakukan beberapa kali pencurian sepeda motor di wilayah Tangerang Selatan dan sekitarnya,” ujar AKP Dhady.
Diolah dari laporan Detik.

