ZONAUTARA.com – Tim penyidik gabungan Polri dan Polda Metro Jaya telah menyita sejumlah dokumen dan perangkat komputer dari sebuah rumah toko (ruko) kosong yang berlokasi di Cipete, Jakarta Selatan. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi yang melibatkan PT PLN, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel. Ini adalah lokasi ke-13 yang digeledah dalam kasus ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan pihaknya belum bisa mengidentifikasi secara lengkap semua barang yang disita. “Sekarang banyak dokumen yang diamankan teman-teman penyidik, termasuk ada komputer dan barang-barang lainnya. Kami belum bisa mengidentifikasi, menginventarisir semua dari yang bisa diamankan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Penggeledahan ini dilakukan setelah petugas terpaksa memutus rantai pada pintu ruko agar dapat mengakses hingga lantai tiga bangunan. Langkah tersebut diambil karena ruko tersebut tidak berpenghuni. “Penyidik memastikan tindakan membuka paksa akses tersebut berjalan lancar dan murni bertujuan untuk keperluan penyidikan,” jelas Budi.
Meskipun tempat tersebut kosong, Budi menegaskan bahwa proses penggeledahan dilakukan sesuai prosedur hukum dan transparan. “Saksi dari pihak lingkungan ada di sini untuk menyaksikan bahwa proses penggeledahan yang dilakukan sudah ditunjukkan surat penggeledahan dan surat perintah dari pengadilan,” tambahnya.
Penggeledahan di ruko ini adalah bagian dari “Join Investigasi” oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Polda Metro Jaya. Temuan lokasi penggeledahan adalah hasil pengembangan penyelidikan dari 12 lokasi sebelumnya. Kepolisian menyatakan, titik penggeledahan baru bisa saja bertambah seiring berjalannya proses hukum.
Diolah dari laporan Tirto.id.

