ZONAUTARA.com – Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sebuah ruko yang terletak di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pada Jumat (10/7/2026). Saat digeledah, ruko dalam keadaan kosong tanpa penghuni.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan bahwa ruko tersebut dalam keadaan kosong ketika petugas tiba di lokasi. “Iya. Ruko dalam keadaan kosong (tidak ada orang),” katanya kepada wartawan di lokasi penggeledahan.
Untuk memastikan legalitas penggeledahan, polisi menghadirkan saksi dari warga setempat yang telah memeriksa surat izin penggeledahan yang dibawa oleh petugas. “Tadi teman-teman bisa lihat ada saksi dari pihak lingkungan yang ada di sini untuk menyaksikan bahwa proses penggeledahan yang dilakukan di sini sudah ditunjukkan surat penggeledahan dan surat perintah dari pengadilan,” ungkap Budi.
Ruko ini adalah lokasi ke-13 yang dijadikan target penggeledahan dalam rangkaian penyelidikan bersama antara Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. “Penggeledahan di titik ke-13 ini merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan yang sebelumnya,” jelas Budi. Ia menambahkan, masih ada kemungkinan lokasi lain akan turut digeledah berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan dari pemeriksaan saksi.
Selama penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen dan komputer dari ruko tersebut. Sebelumnya, pada hari Rabu (8/7), Polda Metro Jaya juga menggeledah beberapa lokasi lainnya, termasuk money changer dan kafe di kawasan Cipete serta sebuah rumah di Bogor, Jawa Barat, dimana ditemukan barang bukti berupa emas batangan dan valuta asing senilai miliaran rupiah.
Diolah dari laporan Detik.

