Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri dari Jampidsus, Kejagung Berikan Pernyataan

Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari Jampidsus. Kejaksaan Agung terima pengunduran dan tegaskan komitmen penegakan hukum.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: CNN Indonesia – Nasional

ZONAUTARA.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi bahwa Febrie Adriansyah telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pengunduran diri ini telah diterima oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam waktu kurang dari 12 jam setelah konferensi pers yang dilakukan Febrie terkait penegakan hukum oleh Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan Sabtu (11/7/2026) dini hari, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menegaskan bahwa keputusan ini adalah bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas dalam proses penegakan hukum.

“Hari ini Sabtu (11/7/2026) bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatan sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.”

Anang Supriatna lebih lanjut menekankan bahwa Kejaksaan Agung menghormati keputusan Febrie dan menjamin bahwa seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jampidsus akan tetap berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Kejaksaan Agung mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ungkap Anang. Dengan demikian, Kejagung berkomitmen untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa kendala.

Diolah dari laporan CNN Indonesia.




⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com