ZONAUTARA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Sabtu (11/7) dini hari, di Rumah Tahanan Negara terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Penahanan dilakukan setelah Etik bersama beberapa pihak terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Menurut informasi yang diperoleh dari Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan, Etik langsung dibawa ke mobil tahanan pukul 02.39 WIB setelah menjalani pemeriksaan intensif. Selain Etik Suryani, KPK juga menahan dua tersangka lain yang terlibat, yakni Richard Tri Handoko dan Tri Mulyo, keduanya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Pada operasi yang dilakukan di wilayah Soloraya, Provinsi Jawa Tengah, KPK berhasil menemukan serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa logam mulia dan uang dalam berbagai pecahan mata uang, termasuk rupiah dan mata uang asing mencapai miliaran. KPK berencana menyampaikan kronologi OTT dan detail perkara pada Sabtu (11/7) pukul 10.00 WIB.
Kronologi dan rincian perkara akan diungkapkan dalam konferensi pers yang dijadwalkan oleh lembaga antirasuah tersebut. Hal ini merupakan bagian dari transparansi terhadap publik atas langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh KPK.
Penahanan Etik Suryani menambah daftar kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan oleh KPK dalam sebulan terakhir ini.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

