ZONAUTARA.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengimbau seluruh instansi pemerintah untuk memberikan fleksibilitas waktu kerja kepada aparatur sipil negara (ASN) yang ingin mengantar anak mereka pada hari pertama masuk sekolah. Imbauan ini dituangkan dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/257/M.KT.02/2026, yang diterbitkan pada Jumat (10/7), dan ditujukan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di kementerian, lembaga, TNI, Polri, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten/kota.
Surat tersebut meminta PPK memberikan kesempatan kepada ASN yang memiliki anak di jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah melalui pengaturan fleksibilitas waktu kerja. Kebijakan ini tetap mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 yang mengatur pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel pada instansi pemerintah.
Meskipun diberikan fleksibilitas, pelaksanaannya tetap harus memprioritaskan keberlangsungan tugas pemerintahan, kualitas pelayanan publik, dan pencapaian kinerja organisasi. “Penerapan fleksibilitas kerja ini tidak boleh mengurangi kualitas pemerintahan dan pelayanan publik. Justru sebaliknya, kita harapkan melalui kebijakan ini ASN bisa bekerja lebih fokus, adaptif terhadap perkembangan, serta lebih seimbang dalam kehidupan,” kata Rini dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/7).
Rini menyatakan bahwa pengaturan fleksibilitas kerja diharapkan dapat memberi ruang bagi ASN untuk menjalankan peran mereka sebagai orang tua tanpa mengurangi profesionalisme atau produktivitas dalam bekerja. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan keluarga dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
Imbauan ini turut mempertimbangkan Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah. “Kehadiran orang tua dalam tumbuh kembang anak bukan sekadar pelengkap, melainkan pilar penting yang memiliki dampak mendalam dan jangka panjang. Gerakan ini merupakan langkah sederhana, tetapi dapat membawa dampak psikologis untuk mendekatkan kehadiran orang tua, terutama ayah, kepada anak,” ujar Rini.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

