ZONAUTARA.com – Ai Juariah, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cianjur, Jawa Barat, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Libya. Warga Desa Karangwangi, Kecamatan Ciranjang itu akhirnya dapat kembali ke tanah air setelah videonya yang meminta pertolongan menjadi viral di media sosial. Kasus ini disorot setelah video tersebut tersebar luas.
Ai berangkat ke Libya sebagai PMI pada 14 Maret 2025 setelah ditawari oleh rekannya untuk bekerja di Arab Saudi. Sebelumnya, ia pernah menjadi pekerja migran di Arab Saudi pada 2010. Dalam usaha memberangkatkan Ai, rekan tersebut menjanjikan imbalan sebesar Rp 7 juta dari sponsor untuk memenuhi kebutuhan administrasi. Namun, Ai sempat menolak tawaran ini lantaran tidak mendapat izin dari suaminya, meski ia memiliki beban utang sebesar Rp 15 juta.
Setelah menjalani sesi wawancara dan pemeriksaan kesehatan, Ai akhirnya mendapatkan paspor dan dijadwalkan berangkat melalui Bandara Internasional Juanda di Surabaya. Meski awalnya dijanjikan berangkat ke Abu Dhabi, Ai diberangkatkan ke Turki dan kemudian ke Libya. Selama berada di Libya, sekitar satu tahun empat bulan, Ai berpindah-pindah majikan sebanyak sembilan kali dan mengalami kekerasan serta penyekapan.
Akhirnya, Ai mengunggah video ke media sosial untuk meminta bantuan agar bisa pulang. Pemerintah Kabupaten Cianjur dan Polres Cianjur berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memulangkan Ai. Upaya ini membuahkan hasil, dan Ai berhasil kembali ke Indonesia. Bupati Cianjur, Muhammad Wahyu Ferdian, menyampaikan terima kasih kepada Kementerian P2MI, Polres Cianjur, Pemprov Jabar, Kementerian Luar Negeri, serta KBRI di Libya atas bantuan mereka.
Wahyu menekankan perlunya perhatian khusus dalam proses pemulangan tersebut mengingat situasi konflik di wilayah Ai bekerja. “Tapi alhamdulillah, dengan kerja sama seluruh pihak, ibu Ai bisa kembali dengan selamat dan sehat,” pungkas Wahyu.
Diolah dari laporan Media Indonesia.

