ZONAUTARA.com – Fenomena makam tumpang di Jakarta menjadi solusi untuk menyiasati keterbatasan lahan pemakaman yang semakin sempit. TPU Karet Bivak, salah satu tempat pemakaman tersibuk di ibu kota, kini menerapkan sistem ini akibat tidak adanya lagi petak makam baru.
Di tengah hiruk-pikuk Jakarta, TPU Karet Bivak menawarkan ketenangan dengan pohon-pohon besar dan rindang yang menaunginya. Meski begitu, tantangan terkait keterbatasan lahan tetap menjadi perhatian utama. Rizky Septia Hadi, Kepala Satuan Pelaksana TPU Karet Bivak Zona 1, mengungkapkan bahwa sebelum pemakaman dilakukan, ahli waris harus melalui tahap administrasi, termasuk menyetujui makam tumpang.
“Prosesnya ahli waris mendaftarkan ke TPU untuk pemakaman tumpang dengan membawa fotokopi KTP ahli waris, fotokopi KTP almarhum, surat IPTM asli yang akan ditumpang, surat keterangan kematian dari rumah sakit atau puskesmas, serta akta kematian dari kelurahan. Setelah datang ke kantor TPU, baru kami proses penggaliannya,” ujar Rizky, Jumat (17/7/2026). Semuanya harus dilengkapi agar tidak ada kesalahpahaman di kemudian hari.
Penggali kubur, seperti Muhammad Jayaputra yang sudah 10 tahun bekerja di TPU Karet Bivak, menjelaskan bahwa menggali makam tumpang memerlukan ketelitian lebih dibandingkan liang makam baru. “Kalau makam tumpang tanahnya lebih gembur, enggak keras, terus lubangnya juga enggak terlalu dalam. Beda sama lahan baru, tanahnya lebih keras dan galiannya lebih dalam,” jelas Jayaputra.
Selama proses menggali, Jayaputra dan timnya harus menghindari menyentuh jenazah yang telah lebih dulu dimakamkan. “Kalau sudah mendekati jenazah, sekitar dua sampai tiga sentimeter, kami sudah berhenti. Jangan sampai kena jenazahnya,” tutur Jayaputra, menggambarkan betapa tipisnya batas antara tanah yang bisa digali dan ruang yang harus dihormati.
Diolah dari laporan Tirto.id.

