ZONAUTARA.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meresmikan Deklarasi Bersama Sekolah Cakap Digital oleh para tenaga pendidik dan perwakilan siswa dari delapan sekolah dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional. Acara ini berlangsung di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/07/2026). Deklarasi ini bertujuan mendukung implementasi PP Tunas dengan menjadikan warga digital yang cakap, aman, beretika, dan bertanggung jawab.
Kementerian, bersama sekolah-sekolah, menyatakan kesiapan untuk menjaga data pribadi dan menolak perundungan siber. Mereka juga menekankan pentingnya menjadikan perlindungan anak di ruang digital sebagai tanggung jawab bersama antara sekolah, keluarga, masyarakat, pemerintah, dan penyelenggara sistem elektronik.
“Kita ingin bahwa anak-anak ini cakap digital, tapi di saat yang bersamaan cakap digital itu juga berarti bisa mengimbangi kehidupan dia di ranah maya dengan kehidupan sehari-hari dengan orang tua, dengan teman dan sebayanya,” kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.
Meutya Hafid mengungkapkan bahwa pelindungan anak di ruang digital memerlukan upaya lebih dari sekadar membatasi usia akses terhadap platform berisiko tinggi. “Platform digital juga harus bertransformasi menjadi ruang yang aman dan ramah anak agar anak Indonesia dapat tumbuh sesuai tahap perkembangannya,” tambah Meutya. Kemajuan teknologi, meskipun membawa banyak manfaat, juga menimbulkan risiko seperti gangguan pola tidur, kecanduan media sosial, dan paparan konten tidak sesuai usia.
Meutya memperingatkan risiko interaksi di platform digital, yang dapat memungkinkan orang asing menghubungi anak tanpa sepengetahuan orang tua atau guru. Hal ini dapat membuka peluang bagi kejahatan digital terhadap anak, termasuk praktik child grooming. Sebagai langkah perlindungan, pemerintah menerapkan kebijakan penundaan akses media sosial berisiko tinggi hingga usia 16 tahun.
“Fitur kontak ini sangat berbahaya. Di sinilah kadang orang dewasa yang memiliki niat tidak baik melakukan komunikasi dengan anak-anak tanpa sepengetahuan orang tua maupun guru,” jelasnya.
Pemerintah, kata Meutya, tidak semata-mata melarang akses, tetapi memberikan peluang bagi perusahaan platform digital untuk berbenah sehingga layanan mereka bisa menjadi lebih aman. “Kalau platform mau berubah, menghilangkan fitur kontak yang berbahaya dan memastikan hanya konten yang sesuai usia yang dapat diakses anak, maka platform tersebut bisa menjadi platform berisiko rendah dan anak-anak boleh masuk,” ucap Meutya. Platform perlu menghapus fitur-fitur yang mendorong kecanduan dan memperkuat moderasi terhadap konten berbahaya agar lingkungan digital lebih sehat bagi tumbuh kembang anak.
Diolah dari laporan Antara – Top News.

