ZONAUTARA.com – Mabes Polri menegaskan akan menindak secara tegas seluruh anggota polisi yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Hal tersebut diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, setelah penangkapan enam anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Irjen Isir dalam keterangan tertulis pada Senin, 27 Juli, menegaskan bahwa Polri tidak mentoleransi penggunaan narkotika dan psikotropika baik di kalangan masyarakat maupun internal Polri. “Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun terduga pelanggar internal Polri,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa Polri akan memberikan pemeriksaan lebih ketat kepada personel yang terlibat, guna menjaga integritas institusi. “Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi,” jelasnya.
Penanganan kasus akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Isir juga menegaskan bahwa setiap perkembangan kasus yang relevan akan disampaikan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas. “Setiap perkembangan yang telah memenuhi ketentuan untuk disampaikan kepada publik akan kami informasikan secara terbuka melalui keterangan resmi. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap enam anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis etomidate. Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, bersama lima anggotanya turut ditangkap. Kelima anggota lainnya adalah Ipda Apip Kurniawan, Ipda Ndaru Wahyu Prayogo, Ipda Oki Wira Pranata, Ipda Rudy, dan Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto.
Diolah dari laporan CNN Indonesia – Nasional.

