ZONAUTARA.com – Pemerintah Kota Kotamobagu bersama BPJS Kesehatan Cabang Tondano memperkuat langkah kolaboratif untuk mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi antara Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, dan jajaran BPJS Kesehatan di Ruang Kerja Wali Kota, Selasa (28/7/2026).
Pertemuan itu difokuskan pada evaluasi pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sekaligus penyusunan strategi agar seluruh masyarakat Kotamobagu dapat terlindungi dalam sistem jaminan kesehatan.
Wali Kota Weny Gaib menegaskan bahwa pencapaian UHC merupakan fondasi penting dalam memastikan masyarakat memperoleh layanan kesehatan tanpa menghadapi kendala administratif saat membutuhkan pelayanan medis.
“Agar pelayanan kesehatan dari BPJS dapat dirasakan secara efisien dan efektif, daerah kita memang harus diposisikan pada cakupan UHC. Ini penting agar tidak ada lagi hambatan prosedural ketika warga membutuhkan penanganan medis mendesak,” ujarnya.
Menurut Weny, keberhasilan mewujudkan UHC tidak dapat dilakukan oleh pemerintah daerah sendiri, melainkan membutuhkan sinergi dengan BPJS Kesehatan, termasuk dalam penyelarasan data kepesertaan serta dukungan penganggaran agar program berjalan berkelanjutan.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Kotamobagu dan BPJS Kesehatan sepakat memperluas sosialisasi kepada masyarakat.
Edukasi akan difokuskan pada pemahaman mengenai hak dan kewajiban peserta JKN, mekanisme pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), hingga prosedur rujukan ke rumah sakit.
Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Tondano, Djamal Adriansyah, menyampaikan bahwa pelaksanaan Program JKN di Kota Kotamobagu terus menunjukkan hasil positif. Menurutnya, layanan kesehatan melalui JKN dimanfaatkan masyarakat secara konsisten sepanjang satu tahun terakhir.
“Dalam satu tahun terakhir, kurang lebih 345 penduduk di Kotamobagu telah dibantu melalui program JKN. Jika dirata-ratakan, layanan yang diberikan mencapai sekitar 28 ribu per bulan,” katanya.
Djamal juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Kotamobagu terhadap penyelenggaraan Program JKN.
“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Pak Wali Kota beserta jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu. Tanpa dukungan pemerintah daerah, program ini tidak bisa berjalan secara maksimal. Mudah-mudahan akses layanan di wilayah Kota Kotamobagu akan terus didorong sehingga semakin banyak masyarakat yang mendapatkan pelayanan JKN,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan juga memperkenalkan kebijakan terbaru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui skema baru ini, ASN daerah dapat mendaftarkan anggota keluarga tambahan, seperti orang tua, mertua, maupun anak keempat, dengan iuran yang lebih efisien dibandingkan kepesertaan mandiri.
“Ini merupakan salah satu benefit bagi ASN sebagai penyelenggara negara,” jelas Djamal.
Kolaborasi antara Pemerintah Kota Kotamobagu dan BPJS Kesehatan diharapkan semakin memperkuat akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, sekaligus mempercepat terwujudnya cakupan kepesertaan JKN yang menyeluruh di Kota Kotamobagu.

