ZONAUTARA.com – Polisi masih terus mendalami kasus pembakaran perusahaan daur ulang kertas PT Futai Sulawesi Utara di Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.
Pengumpulan bukti masih terus dilakukan penyidik untuk kepentingan mengungkap kejadian tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah saat dikonfirmasi menyebut pihaknya telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan sebagai saksi sejak kasus dilaporkan.
Ahmad berujar, pemanggilan sebagai saksi bukan hanya dari pihak warga saja, melainkan juga perusahaan.
Pun demikian, Ahmad memastikan Polres Bitung memperlakukan sama dua laporan yang diterima dalam kasus itu.
“Jadi kedua pihak dimintai keterangan. Baik warga dan pihak perusahaan,” ucap Ahmad saat dikonfirmasi Zonautara.com, akhir pekan lalu.
Ia menjelaskan, jika penyelidikan tuntas dan bukti yang cukup, bukan tidak mungkin dua pelaporan tersebut berpotensi bakal ada tersangka.
“Baik yang melakukan pelemparan batu ke warga dan pembakaran perusahaan kita akan proses,” jelasnya.
Namun, Ahmad menyatakan sampai saat ini pihaknya masih tambahan bukti. Salah satu bukti yang paling dicari, katanya, rekaman CCTV di areal perusahaan.
“Rekaman CCTV ini bukan hanya sekedar siapa saja yang tersangka, namun, kronologi awal kejadian,” tegasnya.

Masalah PT Futai tembus di dua Kementerian
Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung dijadwalkan bakal berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Investasi.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung Sekretaris Daerah Kota Bitung, Rudy Theno, saat menghadiri rapat Badan Anggaran di Kantor DPRD Kota Bitung, Selasa (28/007/2026).
“Kami akan berkoordinasi dengan dua Kementrian. Rencananya bakal berangkat besok,” ucap Rudy.
Menurut Rudy, koordinasi itu akan dipimpin langsung oleh Wali Kota Bitung Hengky Honandar di Jakarta.
“Nantinya ada beberapa pejabat yang akan turut serta, termasuk Kadis DLH, PMPTSP dan Kabag Hukum,” jelasnya.
Poin-poin yang dibahas dalam koordinasi, selain masalah perizinan, beber Rudy, akan dibahas juga kelayakan operasional PT Futai dari konteks lingkungan hidup.
“Intinya, apa yang menjadi keluhan warga Tanjung Merah itulah yang akan kami koordinasikan. Harapannya mendapatkan masukan dari Kementerian,” tutupnya.
Sebagai informasi, operasional PT Futai Sulawesi Utara saat ini diberhentikan sementara. Situasi itu terjadi menyusul adanya komplain warga Tanjung Merah. (yb)

