ZONAUTARA.com – Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Sulawesi Utara dan Gorontalo Tahun 2026 yang digelar di NDC Hotel & Resort Manado, Rabu (29/7/2026).
Kehadiran Pemerintah Kota Kotamobagu dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemerintah provinsi, serta para pemangku kepentingan dalam mendorong peningkatan akses keuangan bagi masyarakat.
Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Kotamobagu, Melky Mokoginta, mengatakan partisipasi Wakil Wali Kota dalam rapat koordinasi tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk terus memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan.

“Hari ini, Wakil Wali Kota Kotamobagu, Bapak Rendy Virgiawan Mangkat, menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah se-Sulawesi Utara dan Gorontalo Tahun 2026, di mana ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan, Pemerintah Provinsi, serta seluruh pemangku kepentingan dalam rangka mendorong peningkatan akses keuangan bagi masyarakat,” ujar Melky.
Menurutnya, penguatan akses keuangan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya melalui peningkatan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Rapat Koordinasi Wilayah TPAKD se-Sulawesi Utara dan Gorontalo Tahun 2026 ini juga untuk menyamakan persepsi, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis dalam rangka akses pembiayaan bagi para pelaku UMKM, serta menghadirkan layanan keuangan yang semakin mudah dijangkau masyarakat,” katanya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara Jemmy Ringkuangan yang mewakili Gubernur Sulawesi Utara, Kepala OJK Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo Robert H.P. Sianipar, para kepala daerah, serta pimpinan perangkat daerah dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Sulawesi Utara dan Gorontalo.

