ZONAUTARA.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sedang mengejar jaringan besar pengedar narkoba setelah terungkapnya kasus penyelundupan narkotika oleh seorang pilot dari Malaysia yang membawa 70.114 butir ekstasi ke Indonesia.
Kasubdit 2 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Awaludin Amin, mengungkapkan komitmennya untuk menangkap sindikat tersebut. “Mohon doanya, agar kami bersama Bea Cukai dan pemangku kepentingan lainnya bisa segera menangkap jaringan sindikat ini,” ujarnya kepada wartawan usai konferensi pers di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (31/7/2026).
Pihak Bareskrim berjanji akan menggunakan semua metode pencarian, baik melalui jalur darat, laut, atau udara. “Kami akan cari sindikatnya, mau lewat darat, laut, atau udara, mohon doa, segera kita tangkap,” tambah Awaludin.
Sebelumnya, dalam konferensi pers tersebut, Bareskrim Polri secara resmi menetapkan pilot yang membawa narkoba sebagai tersangka. “Jelas terbukti tersangka melakukan tindak pidana narkotika. Oleh karena itu, saudara MSO kita tetapkan tersangka,” tegas Awaludin.
Dari hasil pemeriksaan laboratorium, pilot tersebut kedapatan membawa 14 bungkus MDMA atau ekstasi dan satu bungkus kecil metamfetamin atau sabu-sabu seberat 4 gram. Penyidikan mengungkap bahwa penyelundupan ini adalah bagian dari operasi sindikat besar.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia – News.

