ZONAUTARA.com – Negara kepulauan di Samudra Pasifik, Nauru, kini resmi mengubah nama menjadi Republik Naoero. Keputusan ini diambil pemerintah untuk melepaskan diri dari bayang-bayang kolonialisme dan kembali ke identitas tradisional mereka.
Perubahan ini mengubah kode internasional negara dari NRU menjadi NRO. Sebutan untuk warganya pun berubah dari Nauruan menjadi dei-Naoero, dengan pelafalan yang juga disesuaikan dari Now-roo menjadi Now-ero. Perubahan nama ini tidak hanya untuk kemudahan pelafalan bagi orang asing, tetapi sebagai pilihan identitas bangsa tersebut.
Amandemen konstitusi terkait perubahan nama telah disetujui dalam dua putaran pemungutan suara di parlemen. Presiden David Adeang awalnya merencanakan referendum, tetapi setelah diskusi lebih lanjut, diputuskan bahwa pemungutan suara publik tidak diperlukan.
“Perubahan yang diusulkan ini bertujuan untuk lebih setia menghormati warisan bangsa kita, bahasa kita, dan identitas kita,” tegas David dikutip Guardian, Selasa (4/8/2026).
Nama Naoero sebenarnya tidak pernah hilang, tetapi masih menunggu untuk diadopsi sepenuhnya karena telah digunakan dalam lambang negara dan percakapan sehari-hari. Transisi ini diharapkan menandai kebangkitan kebanggaan nasional baru, di tengah perjuangan mengatasi ancaman kenaikan permukaan laut akibat krisis iklim.
Perubahan ini diakui secara global, dengan pembaruan nama di situs web Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta kedutaan besar dan kementerian luar negeri Australia, Selandia Baru, AS, dan China. Keputusan ini mewajibkan penamaan ulang pesawat dan kapal nasional Naoero.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia – News.

