ZONAUTARA.com – Presiden Prabowo Subianto telah membentuk Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) dengan tujuan utama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di masa mendatang. Struktur baru ini akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (24/9/2026).
Raja Juli menjelaskan bahwa pembentukan BPGMN merupakan langkah strategis demi pemeliharaan fungsi ekosistem gambut dan mangrove di Indonesia. “Tujuannya adalah melakukan pencegahan karena semua sadar bahwa pencegahan jauh lebih efisien ketimbang tindakan-tindakan yang bersifat reaksioner,” ujarnya.
BPGMN akan beroperasi terpisah dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Kehutanan. Menurut Raja Juli, “Nanti lembaga ini berbeda dengan BRGM sebelumnya yang berada di bawah Kemenhut sebelum dibubarkan, DIPA-nya di bawah Kemenhut, penyusunan RPSK-nya di bawah Kemenhut.” Dengan demikian, BPGMN diharapkan memiliki efektivitas yang lebih tinggi dalam menjalankan tugasnya.
Selain itu, BPGMN direncanakan diisi oleh para ilmuwan dan profesional di bidangnya, serta akan memfokuskan upaya pencegahan di enam provinsi yang rawan kebakaran hutan berbasis gambut, yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. “Dilengkapi dengan anggaran yang cukup untuk kemudian kita dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan terutama di enam provinsi berbasis gambut,” tambah Raja Juli.
Pembentukan BPGMN ini menandai langkah terbaru pemerintah untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan, dengan pendekatan yang lebih terpadu dan terfokus.
Diolah dari laporan Detik – Berita.

