ZONAUTARA.com – Keluarga Sutrimo secara resmi melaporkan kasus kematian Sutrimo ke Polresta Banyumas, meminta kepastian hukum atas kematian yang menimpa pria tersebut. Laporan tersebut disampaikan oleh Suting, saudara mendiang, didampingi anaknya Abhi, pada Sabtu (8/8) malam, yang bertindak sebagai penerima kuasa ahli waris.
Keluarga sebelumnya tidak mengetahui adanya kejanggalan seputar kematian Sutrimo. Namun, setelah berbagai pemberitaan yang simpang siur, mereka ingin mengklarifikasi informasi yang beredar. “Adanya tuduhan kejanggalan di pemberitaan karena kalau keluarga taunya sebenarnya pada saat itu tidak ada kejanggalan karena kita bersih,” ujar juru bicara keluarga dalam laporannya.
Abhi menegaskan bahwa keluarga hanya ingin kepastian hukum terkait meninggalnya Sutrimo. Selain itu, mereka juga menanggapi tuduhan bahwa mereka tidak melaporkan kasus tersebut karena telah menerima uang sebesar satu miliar rupiah. “Apalagi mohon maaf, ada tuduhan katanya keluarga itu nggak melapor gara-gara dapat uang semiliar. Artinya keluarga juga ingin tahu, ingin memastikan ya kepastian hukumnya seperti apa,” jelasnya.
Keluarga Sutrimo mengaku belum memastikan pihak yang akan dilaporkan dalam kasus ini dan menyerahkan proses tersebut kepada penyidik polisi. Ketika ditanya soal kemungkinan autopsi ulang, mereka menyatakan akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan bersikap kooperatif dalam penyelidikan.
Suting menyebutkan bahwa saat jenazah Sutrimo tiba di Desa Wlahar, tidak ada kecurigaan dari pihak keluarga karena kondisi jenazah yang sudah bersih. Mereka juga menerima santunan sebesar Rp20 juta serta sejumlah dokumen dari pihak yang mengantarkan jenazah.
Diolah dari laporan CNN Indonesia – Nasional.

