ZONAUTARA.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin pertemuan dengan sejumlah perwakilan serikat buruh di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 13 Agustus 2026. Pertemuan tersebut membahas mengenai usulan buruh yang akan menjadi bahan masukan dalam rumusan pasal-pasal RUU Ketenagakerjaan.
Pertemuan itu dilaksanakan untuk membahas beberapa aspek penting dalam penyusunan RUU Ketenagakerjaan. Turut hadir dalam pertemuan ini adalah Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal, Saan Mustopa, Ketua Baleg DPR Bob Hasan, serta Wakil Ketua Komisi IX DPR Putih Sari. Dari pihak buruh, hadir Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, Ketua Umum KSPSI Mohammad Jumhur Hidayat, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Elly Rosita Silaban, dan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal.
Sufmi Dasco Ahmad dalam pertemuan menyatakan, segala usulan dari perwakilan buruh diterima untuk didiskusikan lebih lanjut. “Kita akan melakukan diskusi, dan kemudian mana usulan yang bersifat teknis dan dapat langsung dimasukkan ke rumusan pasal-pasal,” ujar Dasco. Ia juga menambahkan harapannya agar seluruh serikat pekerja dapat terlibat dalam pembahasan RUU ini.
Lebih lanjut, Dasco menjelaskan bahwa Komisi IX DPR akan membuka ruang partisipasi publik lebih luas untuk menerima masukan terkait RUU Ketenagakerjaan pada masa sidang mendatang. Hal ini bertujuan agar RUU yang disusun mendapat banyak masukan dari berbagai pihak.
Dasco memaparkan bahwa naskah akademik dan draf RUU Ketenagakerjaan yang telah disusun oleh Badan Keahlian DPR telah diserahkan ke Komisi IX DPR. Draf tersebut mencakup 19 bab dan 224 pasal, yang membahas berbagai aspek seperti pencegahan pemutusan hubungan kerja, pengupahan, alih daya, pelatihan, dan lain-lain.
Diolah dari laporan Detik – Berita.

