ZONAUTARA.com – Polisi telah menangkap dua pemuda, Didit Panggih Pamulihan (20) dan Taufik Ilham (25), yang terlibat dalam pembunuhan bos konter Royal Phone di Ambarawa, Candra Waskito (25). Setelah melakukan aksi keji tersebut, kedua pelaku meninggalkan lokasi kejadian dengan berjalan kaki hingga mencapai perempatan Gubug, tempat mereka menumpang kendaraan seorang saksi hingga menuju arah Kwaron.
Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, menuturkan bahwa pelaku Didit kemudian memesan jasa ojek online menuju Ambarawa menggunakan ponselnya. “Berjalan kaki sampai perempatan Gubug. Di situ ketemu dengan salah satu saksi, terus minta nebeng. Dia cenglu, bonceng tiga ke arah Kwaron,” ujar Bodia dalam keterangannya pada Kamis (13/8/2026).
Jejak digital dari pemesanan ojol tersebut menjadi kunci bagi pihak kepolisian dalam melacak keberadaan kedua pelaku. Didit diketahui membayar ongkos ojek online dengan iPhone hasil curian dari korban karena tidak memiliki uang tunai. “Sampai Ambarawa, karena dia tidak bawa uang, dikasihlah satu HP. HP itu iPhone 15,” lanjut Bodia.
Pengemudi ojek online kemudian menjual perangkat tersebut ke salah satu konter ponsel, dimana polisi kemudian menyita barang bukti tersebut. Penangkapan kedua pelaku berhasil dilakukan setelah polisi menelusuri penjualan iPhone tersebut.
Diolah dari laporan Detik – Berita.

