ZONAUTARA.com – Pembahasan mengenai Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur ojek online (ojol) kini berada pada tahap finalisasi. Pertemuan antara DPR dan pemerintah berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026), dihadiri oleh beberapa tokoh penting. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, COO Danantara yang juga Kepala BP BUMN Dony Oskaria, dan Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej turut hadir.
Perpres ini diharapkan dapat mengatur layanan pengangkutan yang ditawarkan oleh ojol, meliputi angkutan orang, barang, dan makanan. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, mendiskusikan persiapan akhir dari Perpres tersebut.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menekankan pentingnya peran ojek online dalam mendukung mobilitas masyarakat. Pada kesempatan yang sama, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, “Perpres ini akan memastikan bahwa layanan ojol beroperasi sesuai standar yang ditetapkan dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.”
Dalam pertemuan tersebut, para menteri dan anggota DPR berdiskusi mengenai regulasi yang akan mencakup berbagai aspek layanan ojol. Dony Oskaria sebagai Kepala BP BUMN menambahkan bahwa peraturan ini akan mendukung pertumbuhan usaha kecil dan menengah yang memanfaatkan jasa pengantaran dari ojol.
Kehadiran sektor ojek online dianggap krusial dalam ekosistem transportasi di Indonesia, sehingga regulasi yang tepat diharapkan dapat meningkatkan layanan serta kesejahteraan mitra pengemudi. Rapat koordinasi ini menjawab berbagai tantangan yang dihadapi dalam penyusunan kebijakan yang komprehensif.
Diolah dari laporan Antara – Top News.

