ZONAUTARA.com – ​Lewat forum Matrikulasi Pemberantasan Korupsi 2026 di Manado, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian serius terhadap jalannya roda pemerintahan dan tata kelola di wilayah Sulawesi Utara.
Pendampingan serta pengawasan intensif terus dilakukan KPK hingga ke tataran pemerintah kabupaten dan kota.
​Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan terdapat sejumlah sektor rawan yang menjadi fokus pemantauan lembaga antirasuah di Sulut.
“Kami melakukan identifikasi pada beberapa sektor yang memang menjadi area-area yang rawan untuk terjadinya tindak pidana korupsi, seperti soal pengelolaan aset daerah, kemudian pengelolaan ASN ataupun SDM di Pemda, kemudian bagaimana soal peningkatan PAD,” kata Budi usai kegiatan Matrikulasi Pemberantasan Korupsi 2026 di Manado, Rabu (19/8/2026).
​Berdasarkan pemetaan Monitoring Center for Prevention (MCP), KPK mencatat masih ada sejumlah pemerintah daerah di Sulut yang terindikasi berada di zona merah. Status merah ini menjadi sinyal peringatan keras bagi para kepala daerah untuk segera melakukan pembenahan tata kelola.
“Ketika itu ada warna merah, nanti silakan dicek lagi lebih dalam, apa saja yang membuat warna merah itu muncul,” tegas Budi.
​Guna mengukur efektivitas pencegahan, KPK juga menerjunkan instrumen Survei Penilaian Integritas (SPI). Pengukuran ini berfokus pada outcome dan dampak nyata layanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat Sulut.
​KPK mengimbau seluruh pihak dan pemangku kepentingan agar mengisi survei SPI secara jujur serta transparan tanpa merekayasa data. Budi mengibaratkan survei ini seperti medical check-up yang membutuhkan kejujuran responden.
“Kita dalam konteks mendiagnosa, seperti orang melakukan medical check-up. Harus sejujur-jujurnya, karena kalau kita tidak ungkap secara jujur, maka apa yang menjadi penyakit itu kemudian tidak terungkap,” ucapnya.
​Melalui kegiatan Matrikulasi Pemberantasan Korupsi 2026 ini, pemerintah daerah diminta tidak sekadar mengejar formalitas angka atau memobilisasi responden demi citra positif.
KPK menegaskan akan menindaklanjuti setiap rekomendasi SPI agar potensi celah tindak pidana korupsi di Sulawesi Utara bisa ditutup rapat.

