Polda Kalsel Tetapkan Lima Tersangka Kasus Pembakaran Hutan

Polda Kalsel menetapkan lima tersangka terkait pembakaran hutan dan lahan di Kalimantan Selatan.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Antara – Top News

ZONAUTARA.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah provinsi tersebut. Penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil penyidikan terbaru yang dilaporkan oleh satuan tugas pemadaman karhutla Polda Kalsel dan Polres jajaran.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Rosyanto Yudha Hermawan menyampaikan, “Laporan jajaran terkini total sudah ada lima orang tersangka kasus karhutla yang naik penyidikan,” saat ditemui di Banjarbaru, Jumat (28/8/2026).

Kapolda merinci bahwa dua tersangka berasal dari Polres Hulu Sungai Selatan (HSS), sedangkan masing-masing satu tersangka berasal dari Polres Tanah Bumbu, Polres Tabalong, dan Polres Banjarbaru. Kelima tersangka diduga kuat melakukan pembakaran lahan secara sengaja dengan tujuan pembersihan lahan.

Selain penetapan tersangka, pihak Polda Kalsel dan Polres jajaran juga telah memeriksa sekitar 20 saksi terkait temuan lahan terbakar. Sebagian saksi berasal dari unsur korporasi yang lahannya juga mengalami kebakaran pada musim kemarau saat ini. Kepolisian masih mendalami kasus ini dengan meminta keterangan ahli untuk memastikan penegakan hukum sesuai dengan dua alat bukti yang sah.

Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan adanya 1.079 titik panas di Kalimantan Selatan pada Kamis. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran lahan terutama saat musim pancaroba.




Diolah dari laporan Antara – Top News.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com