ZONAUTARA.com – Polisi masih menyelidiki kasus kematian Sutrimo yang ditemukan tewas di depan klinik kecantikan Mordent, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dalam penyelidikan tersebut, polisi berencana memanggil Febrio Adiono, pegawai Kejaksaan Agung yang diduga terkait dengan kasus ini. “Nanti akan, dalam pembahasan oleh Ditreskrimum terkait tentang pemanggilan pegawai dari Kejaksaan atas nama Febrio,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Menurut Budi, langkah pemanggilan ini dilakukan sambil menunggu hasil ekshumasi Sutrimo yang dilakukan tim dokter forensik. “Bahwa Ditreskrimum sedang berkoordinasi dengan dokter forensik medicolegal. Karena yang harus menyampaikan adalah dokter forensik dari hasil pemeriksaan ekshumasi. Kami mohon waktu, semoga minggu ini sudah ada titik temu antara jadwal dokter forensik medicolegal dengan Ditreskrimum,” jelasnya.
Di sisi lain, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, dalam sesi doorstop dengan wartawan menyatakan bahwa Febrio Adiono adalah staf administrasi di kantor Kejaksaan Agung. Anang menegaskan bahwa Febrio bukanlah seorang jaksa, namun hanya berstatus staf administrasi setelah mantan atasannya, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, terlibat dalam masalah tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sutrimo sendiri ditemukan tidak sadarkan diri pada Kamis (23/7) dan kemudian meninggal dunia setelah dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring. Jenazahnya telah diekshumasi oleh Polda Metro Jaya bersama tim dokter forensik untuk pengambilan sampel dan pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik berharap hasil ekshumasi yang sedang ditunggu dapat membantu mengungkap teka-teki seputar kematian Sutrimo dan peran pihak-pihak yang terlibat, termasuk Febrio Adiono.
Diolah dari laporan Detik – Berita.

