ZONAUTARA.com – Hamparan sawah tadah hujan seluas lebih dari delapan puluh hektare di Desa Babo, Kecamatan Sangtombolang, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), berubah menjadi bentangan jerami kering pada Agustus 2026.
Rumpun padi yang seharusnya mulai merunduk sarat bulir berdiri menguning di atas tanah yang merekah. Retakan membelah petak-petak sawah yang beberapa bulan sebelumnya ditanami dengan harapan menjadi sumber penghasilan keluarga.
Koordinator Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Sangtombolang, Abdul Latif Katili, memperkirakan sedikitnya Rp400 juta modal awal petani menguap di hamparan itu.
“Dari delapan puluh hektare sawah di ini, jika ditarik estimasi kerugian ekonominya, taruhlah satu hektare itu bermodal awal lima juta rupiah, dikali delapan puluh hektare ya sudah sekitar empat ratus jutaan rupiah kerugian yang ditanggung petani,” kata Abdul Latif saat ditemui di lokasi persawahan pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Ia telah menjadi penyuluh di Bolmong sejak 1997. Dalam pengamatannya, kemarau lima tahun terakhir terasa lebih parah dan semakin sulit dibaca dengan pola musim yang selama ini menjadi pegangan petani.
Kerugian Rp400 juta itu nyata bagi petani Babo, berupa benih dan pupuk yang sudah dibeli, biaya pengolahan lahan, bahan bakar pompa air, tenaga yang telah dicurahkan, dan hasil panen yang gagal.
Tetapi kerugian seperti itu sulit ditemukan ketika pengalaman petani dipindahkan ke dalam sistem pencatatan resmi.
Nama Desa Babo dan taksiran kerugian ratusan juta rupiah tersebut tidak muncul sebagai satu kejadian kerugian tersendiri dalam basis data kebencanaan yang ditelusuri Zonautara.com. Masalahnya bukan karena pemerintah sama sekali tidak mengenal kekeringan. Dokumen Kajian Risiko Bencana milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bolmong, misalnya, telah memiliki klaster banjir maupun kekeringan.
Celahnya berada di tempat lain: kerugian yang tumbuh perlahan dari hari ke hari tidak selalu hadir sebagai sebuah “kejadian” dengan awal, akhir, dan kerusakan yang mudah dihitung.
Di situlah sebagian biaya krisis iklim menghilang dari perhitungan resmi pemerintah.

Kerugian yang mengendap perlahan
Banjir bandang mudah dikenali sebagai kejadian. Air datang, rumah terendam, jembatan putus, jalan rusak, lalu petugas melakukan kaji cepat. Ada waktu kejadian, lokasi, korban dan kerusakan yang dapat segera dicatat.
Kekeringan pada sawah bekerja dengan cara berbeda.
Air berkurang sedikit demi sedikit. Tanaman mengalami stres. Petani membeli bahan bakar tambahan untuk pompa, menggali parit baru, menunggu hujan, lalu kehilangan sebagian atau seluruh hasil panen. Tidak selalu ada satu hari tertentu yang dapat ditunjuk sebagai saat ketika bencana “terjadi”.
Dalam pembahasan krisis iklim, dampak semacam ini dikenal sebagai slow-onset impact atau dampak lambat: kerugian yang berkembang bertahap. Bentuknya tidak hanya sawah yang mengering, tetapi juga musim tanam yang bergeser, hasil panen yang terus menurun, berkurangnya hari melaut, intrusi air laut ke sumur pesisir, abrasi yang bergerak sedikit demi sedikit, atau perubahan pola hama dan penyakit tanaman.
Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bolmong, Chandra Mokoginta, mengakui keterbatasan pendataan ketika lembaganya harus bekerja dalam tekanan waktu penanganan darurat.
“Dalam proses kaji cepat ketika terjadi bencana, BPBD selalu mengajak instansi terkait seperti Dinas Sosial atau Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak untuk turut serta agar bisa dilakukan pemilahan data saat bersamaan, namun ego sektoral kadangkala masih menjadi kendala di lapangan,” kata Chandra melalui jawaban tertulis kepada Zonautara.com, Sabtu, 22 Agustus 2026.
Menurut dia, BPBD harus mengejar golden time dalam kaji cepat untuk segera memberikan rekomendasi penetapan keadaan darurat kepada pimpinan daerah. Konsekuensinya, pendataan lapangan sering dilakukan secara umum dan belum selalu mampu memotret kelompok rentan secara terpilah.
Chandra juga mengatakan Dokumen Kajian Risiko Bencana dan Rencana Penanggulangan Bencana terbaru yang dimiliki Pemkab Bolmong masih dalam proses asistensi di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sehingga belum dapat dipublikasikan.
Dengan kata lain, kekeringan dikenali sebagai ancaman. Yang belum tertangkap dengan baik adalah lapisan kerugian ekonomi yang menumpuk di tingkat keluarga ketika ancaman itu berlangsung berhari-hari atau berbulan-bulan.
Keterbatasan serupa muncul ketika data ekonomi makro digunakan untuk membaca tekanan sampai ke tingkat desa.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Utara, Watekhi, mengingatkan bahwa indikator seperti Nilai Tukar Petani dan Nilai Tukar Nelayan tidak dirancang untuk menggambarkan setiap perubahan penghidupan di tingkat kabupaten, apalagi desa.
“Penghitungan Nilai Tukar Nelayan kita masih menggunakan diagram timbang yang mengacu pada Survei Nilai Tukar Petani tahun 2017. Artinya, acuan paket komoditasnya sudah cukup lama dan perlu diperbarui seiring bergesernya pengeluaran riil warga,” katanya.
Menurut Watekhi, cakupan sampel indikator tersebut memungkinkan pengukuran yang valid sampai tingkat provinsi. Karena itu pembacaan angka tersebut untuk menggambarkan tekanan ekonomi di tingkat kabupaten atau desa harus dilakukan dengan hati-hati.
Di antara data kebencanaan yang bekerja berdasarkan kejadian dan statistik ekonomi yang bekerja dalam agregat besar, pengalaman rumah tangga petani dan nelayan dapat jatuh ke celah yang sama: mereka terdampak, tetapi besarnya kehilangan tidak tercatat dalam resolusi yang cukup dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Yang tidak masuk hitungan
Celah itu lebih mudah terlihat di pesisir Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Nelayan tradisional di Ilomata dan Dudepo bercerita kepada Zonautara.com tentang angin selatan dan gelombang tinggi yang membuat mereka kehilangan banyak hari melaut.
Ketika kapal tidak berangkat, pendapatan harian berhenti. Ketika ikan semakin jauh dari pantai, ongkos bahan bakar, es, umpan dan perbekalan meningkat. Tetapi jumlah hari melaut yang hilang akibat cuaca buruk bukan angka yang rutin muncul dalam pencatatan produksi perikanan.
Data produksi dapat menunjukkan berapa ton ikan yang didaratkan. Tapi tidak otomatis menjelaskan berapa hari seorang nelayan menunggu di darat tanpa pendapatan, berapa kali keberangkatan dibatalkan, atau berapa rupiah penghasilan yang hilang selama masa tunggu tersebut.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Utara, Salman Mokoginta, mengakui cuaca ekstrem langsung memukul ekonomi nelayan kecil.
“Jelas sekali cuaca ekstrem ini sangat memengaruhi perekonomian para nelayan tradisional. Ketika cuaca ekstrem melanda, nelayan kecil tidak bisa melaut sehingga pendapatan harian mereka otomatis langsung terhenti dan terdampak parah,” katanya.
Salman mengatakan pemerintah provinsi sedang merancang sistem Satu Data untuk menyatukan data produksi, armada kapal dan jumlah nelayan yang selama ini tersebar di berbagai instansi. Peluncurannya, menurut dia saat diwawancarai, direncanakan sekitar Oktober 2026.
Selama kehilangan pendapatan harian belum ikut menjadi bagian dari cara kerugian dibaca, angka produksi hanya menunjukkan ikan yang berhasil sampai ke daratan. Tapi tidak menunjukkan hari-hari ketika nelayan tidak pernah berangkat.

Pantau Iklim: mencatat kerugian dari titik terdekat
Kesenjangan itulah yang melatarbelakangi Zonautara.com mengembangkan Pantau Iklim, sebuah platform pemantauan berbasis warga untuk mendokumentasikan dampak krisis iklim dan kerugian ekonomi di Bolaang Mongondow Raya.
Gagasan dasarnya bukan membuat data tandingan untuk menggantikan lembaga negara. Pantau Iklim dirancang untuk menghubungkan tiga lapisan yang selama ini sering terpisah: pengalaman warga di tingkat tapak, data resmi pemerintah, dan kerja jurnalistik.
Platform menyediakan peta laporan, formulir pelaporan berbasis lokasi, foto, deskripsi, kategori dampak dan isian estimasi kerugian ekonomi. Namun sistem ini tidak hanya mengandalkan warga yang kebetulan menemukan kejadian lalu mengisi formulir.

Zonautara.com melatih kontributor lapangan untuk menemui petani dan nelayan, mewawancarai mereka, dan merekonstruksi perubahan yang mereka alami. Kontributor diminta tidak datang dengan pertanyaan menggiring seperti “ini karena perubahan iklim, ya?”, tetapi memulai dari pengalaman: kapan biasanya musim tanam dimulai, apakah patokan itu masih berlaku, berapa hasil panen normal dan sekarang, berapa hari nelayan dahulu bisa melaut dalam sebulan dan berapa sekarang.
Perbandingan waktu menjadi penting karena dampak lambat tidak selalu terlihat dalam satu kunjungan.
Seorang petani mungkin tidak menyebut dirinya korban krisis iklim. Ia hanya tahu hujan tidak datang seperti dulu, jadwal tanam tidak lagi bisa dipercaya, hasilnya turun, atau biaya pompa terus bertambah. Seorang nelayan mungkin tidak menggunakan istilah perubahan iklim. Ia hanya tahu musim angin yang diwariskan orang tuanya semakin sulit dibaca dan perahunya lebih sering tertahan di darat.
Tugas kontributor adalah menggali pengalaman itu, bukan memberi label kepada warga.

Setiap laporan kemudian dilengkapi titik GPS, foto yang menunjukkan konteks lokasi, deskripsi tentang apa yang terjadi, sejak kapan, siapa yang terdampak, serta estimasi kerugian bila dapat dihitung bersama narasumber.
Untuk petani, pedoman Pantau Iklim menggunakan pendekatan sederhana: selisih hasil panen normal dengan hasil aktual dikalikan harga jual, kemudian ditambah biaya yang telah terlanjur dikeluarkan seperti bibit, pupuk dan tenaga. Untuk nelayan, salah satu pendekatannya adalah jumlah hari melaut yang hilang dikalikan penghasilan bersih rata-rata per hari.
Angka itu tetap disebut sebagai estimasi. Prinsip yang diajarkan kepada kontributor adalah mencatat dasar hitungnya. Angka kasar yang dapat dijelaskan dianggap lebih berguna daripada angka bulat besar tanpa asal-usul yang jelas.
Pelaporan juga tidak berhenti ketika tombol “kirim” ditekan.
Data harus diverifikasi
Crowdsourcing memiliki masalahnya sendiri. Laporan dapat tidak lengkap. Titik GPS bisa keliru. Foto bisa tidak menunjukkan konteks. Angka kerugian dapat dibesar-besarkan. Bahkan sebuah peristiwa yang benar-benar terjadi belum tentu berkaitan dengan iklim.
Karena itu, Pantau Iklim tetap menerima laporan persoalan lingkungan yang tidak terkait iklim, tetapi mengklasifikasikannya secara berbeda.
Banjir setelah hujan ekstrem dapat dikategorikan terkait iklim. Banjir karena saluran tersumbat sampah tanpa hujan besar adalah persoalan lingkungan non-iklim. Keduanya dapat dicatat, tetapi laporan non-iklim tidak dimasukkan ke dalam agregat dampak iklim.
Setiap laporan yang masuk diperiksa oleh verifikator. Ada empat lapisan pemeriksaan dasar: kelengkapan informasi, kewajaran dan konsistensi isi, kecocokan titik GPS dengan lokasi yang disebut, serta keaslian dan relevansi foto.
Setelah itu verifikator menilai apakah dampak tersebut secara masuk akal berkaitan dengan faktor cuaca atau iklim seperti hujan, suhu, angin, gelombang atau kekeringan. Laporan yang memiliki perbandingan dengan kondisi tahun-tahun sebelumnya dipandang lebih kuat dibanding klaim tunggal tanpa konteks. Untuk laporan berdampak besar, data resmi seperti BMKG atau catatan BPBD digunakan sebagai pembanding bila relevan.

Sebuah laporan dapat berstatus terverifikasi, perlu klarifikasi, atau ditolak. Laporan yang belum memiliki dasar hitung kerugian, misalnya, dapat dikembalikan kepada kontributor untuk dilengkapi. Foto lama, lokasi palsu, duplikasi, atau laporan yang mengada-ada dapat menjadi alasan penolakan. Laporan dengan dampak atau nilai kerugian besar dieskalasi untuk pemeriksaan redaksi.
Keputusan tentang lolos tidaknya sebuah laporan tetap berada pada manusia. Perangkat analisis berbasis kecerdasan buatan yang tersedia pada platform digunakan untuk membantu membaca pola kumpulan data, bukan untuk memutuskan kebenaran sebuah laporan.
Prinsip ini penting karena Pantau Iklim tidak boleh mengatasi kekosongan data dengan memproduksi kepastian palsu.
Ketika keterkaitan suatu laporan dengan iklim tidak dapat ditentukan, laporan itu tetap dapat dicatat dengan klasifikasi tersebut dan tidak dimasukkan ke dalam agregat dampak iklim.
Lebih baik data sedikit tetapi dapat dipertanggungjawabkan daripada banyak titik yang menyesatkan.

Bukan pengganti data resmi
Praktisi pertanian Sulawesi Utara, R.S. Mamengko, mengingatkan agar data warga tidak ditempatkan sebagai pengganti data statistik resmi pemerintah.
Menurut Mamengko, posisi yang lebih tepat adalah sebagai ground-truthing layer, atau lapisan pembuktian kondisi di lapangan.
Istilah itu dapat dipahami secara sederhana: ketika data iklim regional menunjukkan ancaman kekeringan, laporan warga membantu melihat apa yang benar-benar sedang terjadi di petak sawah tertentu. Di mana lokasinya, sudah berapa lama tanaman tumbuh, bagaimana debit air berubah, dan berapa biaya yang mulai ditanggung petani.
“Laporan warga juga membutuhkan data resmi sebagai pembanding,” kata Mamengko kepada Zonautara.com.
Pengalaman seorang petani tentang hujan yang bergeser dapat diuji dengan catatan curah hujan. Penurunan hasil yang dilaporkan berulang dapat dibandingkan dengan statistik produksi. Laporan bencana dapat disejajarkan dengan catatan BPBD. Kedua jenis data bekerja pada skala berbeda.
Data resmi memberi gambaran wilayah yang lebih luas. Data warga memberi resolusi dekat ke rumah, sawah, perahu dan penghidupan. Salah satunya tidak perlu meniadakan yang lain.
Dalam rancangan Pantau Iklim, agregat laporan warga dapat menjadi bahan untuk membantu melihat lokasi yang memerlukan perhatian lebih cepat. Mamengko mencontohkan kemungkinan menggabungkan informasi lokasi, umur tanaman, kondisi air dan besarnya kerugian untuk menyusun skor risiko bagi pengelolaan irigasi.
“Itu belum berarti setiap titik laporan secara otomatis menjadi keputusan kebijakan. Data warga tetap memerlukan pengujian, pembandingan, dan analisis lebih lanjut,” jelasnya.
Tetapi setidaknya ada satu lapisan yang sebelumnya hilang: bukti mengenai apa yang sedang ditanggung warga.

Kerugian lebih besar daripada harga benih
Masalah lain muncul pada cara kerugian itu sendiri dihitung. Taksiran Rp400 juta di Desa Babo berguna sebagai gambaran awal, tetapi Mamengko mengingatkan bahwa kerugian riil petani tidak berhenti pada biaya benih dan pupuk.
“Saya tidak menyarankan kita asal menyebut satu angka nominal sebagai rata-rata kerugian petani sebelum dilakukan analisis biaya secara metodologis,” katanya.
Menurut dia, penghitungan yang lebih utuh harus melihat seluruh biaya yang benar-benar hilang, seperti biaya produksi, pengeluaran darurat untuk mempertahankan tanaman, tenaga kerja keluarga yang tidak dibayar tunai, hingga kesempatan menanam komoditas lain yang ikut hilang.
Ia menyebut situasi petani gurem sebagai asymmetric loss. Istilah itu menggambarkan ketimpangan risiko, dimana ketika cuaca normal, keuntungan petani relatif terbatas. Tetapi ketika kekeringan ekstrem datang, hampir seluruh modal dapat hilang sekaligus, bahkan ditambah biaya tambahan untuk menyelamatkan tanaman.
Di Babo, gambaran itu terlihat ketika petani menyewa ekskavator untuk menggali parit darurat dengan biaya Rp1,5 juta per hari. Pengeluaran tersebut merupakan keputusan untuk mempertahankan tanaman, tetapi ketika sumber air tetap menyusut, biaya tambahan itu ikut menjadi kerugian.
Mamengko menyebut rangkaian tersebut dapat berubah menjadi jebakan likuiditas akibat iklim.
Sederhananya, gagal panen menghilangkan pendapatan dan uang tunai. Ketika petani tidak memiliki akses ke kredit formal, kebutuhan modal berikutnya dapat dipenuhi melalui pinjaman informal. Di titik itu, guncangan iklim tidak berhenti sebagai persoalan cuaca. Ia berubah menjadi persoalan utang dan posisi tawar.
Di sinilah ketepatan menghitung kerugian menjadi penting. Angka bukan sekadar statistik, tapi menentukan seberapa besar masalah terlihat.

Mereka yang hilang di antara sistem
Tidak semua kekosongan data menunjukkan pemerintah tidak bekerja. BPBD memiliki mandat kedaruratan. BPS bekerja dengan desain sampel dan agregasi statistik. BMKG membaca cuaca dan iklim. Dinas pertanian dan perikanan memiliki sistem pencatatan sektoralnya masing-masing.
Masalah muncul ketika kerugian warga berada di antara mandat-mandat tersebut.
Sawah yang kehilangan hasil sedikit demi sedikit, nelayan yang kehilangan sepuluh hari melaut, sumur yang mulai payau, atau keluarga yang mengeluarkan biaya tambahan untuk mempertahankan penghidupan dapat menjadi terlalu kecil untuk terlihat dari atas, tetapi terlalu besar bagi rumah tangga yang menanggungnya.
Pantau Iklim tidak dapat mengembalikan modal petani di Babo. Sebuah titik di peta juga tidak otomatis menjadi bantuan, asuransi, atau kompensasi. Yang dapat dilakukan sebuah sistem pencatatan adalah memastikan kehilangan itu mempunyai jejak: lokasi, waktu, foto, kesaksian, dasar penghitungan, dan status verifikasi.
Jejak itu kemudian dapat dibandingkan dengan data pemerintah, diperiksa kembali oleh jurnalis, diteliti, diperdebatkan, atau digunakan sebagai bahan menyusun kebijakan. Pada akhirnya, persoalan terbesar dari kerugian iklim bukan hanya berapa rupiah yang hilang.

Persoalannya adalah siapa yang menghitungnya, dengan cara apa, dan apa yang terjadi kepada warga ketika kehilangan mereka tidak pernah masuk ke dalam hitungan.
Di sawah Babo, padi tetap mati meski tidak masuk ke tabel bencana. Di pesisir Teluk Tomini, pendapatan nelayan tetap hilang pada hari ketika kapal tidak berangkat meski tidak ada satu ton ikan pun yang bisa dicatat sebagai “kehilangan”.
Krisis itu telah terjadi sebelum angka resmi mampu melihat seluruh bentuknya. Pantau Iklim berangkat dari satu gagasan sederhana: membuat pengalaman yang tercecer itu menjadi catatan publik. Sebab yang tidak pernah dicatat akan mudah dianggap tidak pernah terjadi.
Liputan ini didanai dari program Sustainability Journalism Fellowship 2026 yang digelar oleh CIMB Niaga bekerjasama dengan Indonesian Institute of Journalism, The Cooler Earth dan GRI.

