ZONAUTARA.com – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan bahwa episode erupsi menerus Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, yang berlangsung selama 25 jam, telah berakhir. Kepala Badan Geologi, Lana Saria, dalam laporan evaluasi perkembangan aktivitas gunung tersebut di Jakarta, Senin, menyatakan bahwa episode erupsi yang dimulai pada Jumat (4/9) pukul 23.07 WIB resmi berakhir pada Minggu (6/9) pukul 00.04 WIB.
“Pasca-berakhirnya episode tersebut, aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau bertransisi kembali ke karakteristik erupsi strombolian yang ditandai dengan perekaman tiga kali gempa letusan/erupsi strombolian,” kata Lana. Badan Geologi menilai bahwa kembalinya erupsi strombolian ini menandakan akhir dari fase letusan berkelanjutan. Meski demikian, probabilitas terjadinya letusan susulan pada periode berikutnya masih dinilai tinggi.
Pada periode pengamatan instrumental 6-7 September 2026, Badan Geologi mencatat ada tiga kali gempa erupsi, sembilan kali gempa hembusan, 93 kali gempa low frequency, 98 kali gempa hybrid/fase banyak, empat kali gempa tremor menerus, dan satu kali gempa vulkanik dangkal. Grafik perataan amplitudo RSAM yang sempat melonjak pada 5 September 2026 kini menunjukkan tren penurunan sejak 6 September 2026.
Data deformasi tiltmeter dari Stasiun Tanjung mencatat indikasi inflasi tipis sejak awal Agustus 2026, sementara Stasiun Lava93 menunjukkan pola konstan. Badan Geologi tetap menetapkan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau berada pada Level III (Siaga).
Lana juga merekomendasikan agar masyarakat, wisatawan, dan pendaki tidak mendekat atau beraktivitas dalam radius bahaya tiga kilometer dari kawah aktif untuk menghindari ancaman lontaran batu pijar, awan panas, aliran lava, dan hujan abu lebat. Warga pesisir Banten dan Lampung juga diimbau untuk tetap tenang, tidak mempercayai isu hoaks terkait potensi tsunami akibat erupsi, serta dianjurkan mengenakan masker untuk menghindari gangguan pernapasan akibat abu vulkanik.
Diolah dari laporan Antara – Top News.

