Pemprov Sulut dorong langkah nyata atasi masalah ‘Undocumented Person’ di Bitung

Redaksi ZU
Penulis: Redaksi ZU
Editor: Redaktur
Wagub Sulut Victor Mailangkay saat menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Percepatan Penyelesaian Status Kewarganegaraan bagi Undocumented Person di Wilayah Kota Bitung. (Foto: Zonautara.com/Yegar Sahaduta)

ZONAUTARA.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.

Bertempat di Kantor Walikota Bitung, pada Senin (7/9/2026) telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Percepatan Penyelesaian Status Kewarganegaraan bagi Undocumented Person (orang tanpa dokumen kewarganegaraan) di Wilayah Kota Bitung.

Dalam kegiatan penting tersebut, Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, hadir menyaksikan sekaligus membacakan sambutan tertulis dan mewakili Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus.

Acara ini turut dihadiri langsung oleh Walikota Bitung Hengky Honandar, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Sulawesi Utara Hendrik Pagiling, serta jajaran pejabat pimpinan tinggi daerah.

Pemprov Sulut dorong langkah nyata atasi masalah 'Undocumented Person' di Bitung
Wakil Gubernur Sulut, Victor Mailangkay, saat memberikan sambutan dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Percepatan Penyelesaian Status Kewarganegaraan bagi Undocumented Person di Wilayah Kota Bitung. (Foto: Zonautara/Yegar Sahaduta)

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Wagub Victor Mailangkay, ditekankan bahwa penandatanganan kerja sama ini bukan sekadar agenda administratif atau seremonial belaka.




Langkah ini merupakan wujud nyata untuk menghadirkan negara di tengah-tengah masyarakat, khususnya bagi mereka yang selama ini hidup tanpa kepastian status kewarganegaraan.

“Kewarganegaraan bukan hanya persoalan identitas atau dokumen administratif, tetapi berkaitan dengan kepastian hukum mengenai kedudukan seseorang sebagai bagian dari suatu negara,” ujar Victor Mailangkay saat membacakan sambutan tersebut.

Ia menambahkan bahwa kepastian status hukum sangat krusial agar setiap individu dapat menjalankan hak dan kewajibannya, serta mendapatkan pelayanan publik yang layak dari negara.

Sulawesi Utara memiliki posisi geografis yang sangat strategis di kawasan utara Indonesia, berbatasan langsung dengan wilayah perairan internasional. Kondisi ini memicu tingginya mobilitas masyarakat dan interaksi lintas wilayah.

Sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi dan pintu gerbang perdagangan di Sulawesi Utara, Kota Bitung menjadi daerah yang sangat penting sekaligus menghadapi tantangan administratif yang dinamis.

Pemerintah Provinsi menyadari perlunya tata kelola administrasi kependudukan yang tertib, terkoordinasi, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Wagub menggarisbawahi bahwa penanganan masalah kependudukan ini harus dilakukan secara tertib dan cermat berdasarkan hukum, namun pada saat yang sama wajib menggunakan pendekatan yang manusiawi.

Pemprov Sulut memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kanwil Kementerian Hukum Sulut dan Pemkot Bitung yang telah menginisiasi kolaborasi ini.

Namun, Wagub memberikan catatan penting agar komitmen ini tidak berhenti pada seremonial penandatanganan dokumen di atas kertas saja.

“Perjanjian ini harus menjadi dasar untuk menghasilkan langkah-langkah nyata, mulai dari koordinasi, pendataan, verifikasi, fasilitasi, sampai dengan penyelesaian setiap persoalan kewarganegaraan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Proses verifikasi data harus diperiksa secara cermat dan profesional agar penyelesaian yang dihasilkan tidak hanya cepat, tetapi juga tepat serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Untuk menyukseskan program percepatan ini, Pemprov Sulut siap mengawal dan memfasilitasi koordinasi lintas kewenangan agar tidak ada instansi yang berjalan sendiri-sendiri.

Di sisi lain, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk ikut mendukung tertib administrasi kependudukan ini dengan cara memberikan dokumen dan informasi kependudukan yang benar serta akurat.

Melalui sinergi yang kuat antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota Bitung, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan persoalan undocumented person ini dapat segera dituntaskan secara komprehensif demi mewujudkan Sulawesi Utara yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com