ZONAUTARA.com —Â Ratusan buruh dari sembilan federasi dan serikat pekerja di Sulawesi Utara (Sulut) menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Sulut, Kamis (9/9/2026).
Massa yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) tersebut datang untuk menyuarakan lima tuntutan krusial terkait hak-hak pekerja.
Berbagai organisasi buruh turut terlibat dalam aksi ini, di antaranya KSPSI, KASBI, KSBSI, FSP NIBA, PPMI, hingga FSP IMPPI. Aksi di lapangan dipimpin langsung oleh tiga koordinator massa, yakni Aswin Lumintang, Tommy Sampelan, dan John Pade.
Hingga berita ini diturunkan, perwakilan massa sedang melangsungkan proses negosiasi di ruang Komisi I DPRD Sulut.
Aspirasi buruh diterima langsung di lokasi oleh anggota DPRD Sulut, Nick Lomban dan Amir Liputo. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulut Stella Runtuwene bersama anggota dewan lainnya, Louis Schramm, Henry Walukouw, dan Michaela Elsiana Paruntu, turut mengawal jalannya audiensi secara daring melalui Zoom.
5 tuntutan utama buruh Sulut
Rekomendasi RUU Ketenagakerjaan: Mendesak DPRD Sulut segera menerbitkan rekomendasi resmi atas tuntutan RUU Ketenagakerjaan.
Hentikan Union Busting: Menolak keras segala bentuk pemberangusan serikat pekerja di wilayah Sulawesi Utara.
Hapus Sistem Outsourcing: Menuntut pembenahan regulasi dan penghapusan total sistem kerja alih daya.
Stop PHK Sepihak & Diskriminatif: Menghentikan praktik pemutusan hubungan kerja sepihak yang merugikan serta mendiskriminasi kaum buruh.
Hentikan Kriminalisasi Aktivis: Menolak segala bentuk tindakan kriminalisasi terhadap para aktivis dan pejuang hak-hak pekerja.

