ZONAUTARA.com – Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkap keputusan terkait ratusan pejabat yang dilantik oleh Purbaya Yudhi Sadewa saat menjabat sebagai Menteri Keuangan. Pengangkatan tersebut akan ditinjau ulang, khususnya berkenaan dengan kapabilitas dan kelayakan para pejabat di Direktorat Jenderal Pajak.
Menurut Bimo, beberapa pengangkatan akan dibatalkan jika tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan. “Yang nggak memenuhi syarat tadi dibatalkan, yang lain-lain tetap,” kata Bimo di kantornya pada Rabu (16/9/2026).
Pembatalan ini akan menyebabkan pejabat yang bersangkutan kembali ke posisi mereka sebelum dilantik. Bimo menegaskan, “Iya (kembali ke posisi awal),” sebagai respons atas pertanyaan tentang kembalinya pejabat ke posisi semula.
Keputusan ini diambil setelah mutasi besar-besaran yang dilakukan Purbaya mengundang kekacauan internal. Selain itu, terdapat beberapa “nama ajaib” yang diangkat tanpa melalui proses assessment dan talent management, sehingga menimbulkan keberatan dari Bimo dan Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama.
Mutasi oleh Purbaya dilakukan pada 10 September 2026, tepat sebelum jabatan Purbaya dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto. “Karena sinyalnya nggak bagus bagi pasukan yang lain, yang sudah ikut susah payah, ikut assessment, ikut ujian, ikut talent management,” tambah Bimo.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia – News.

