ZONAUTARA.com – Salah satu perusahaan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menjadi perbincangan di media sosial karena diduga membuka lowongan kerja palsu yang mengharuskan calon pelamar membayar sebelum bekerja. Menurut polisi, perusahaan tersebut bergerak di bidang penyalur kerja atau outsourcing.
“Kalau untuk bidangnya sih, berdasarkan keterangan-keterangan terduga, itu adalah biro jasa untuk outsourcing. Nah, tapi kan kita menunggu hasil resmi dari OSS-nya, seperti itu,” ujar Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Seala Syah Alam kepada wartawan di Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2026).
Seala menambahkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Online Single Submission (OSS) dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi untuk memeriksa detail perusahaan tersebut. Ia memastikan perusahaan ini berbeda dengan kasus penipuan di Pasar Minggu yang sebelumnya muncul.
“Karena kan yang ya sekarang kan sekarang kan one gate system kan, satu pintu melalui OSS itu kan, One Single Submission. Jadi kami bersurat ke OSS, ke Kemenkumham ya, Kemenkum untuk meminta data-data perusahaan tersebut. Yang Pasar Minggu beda,” jelasnya.
Seala menyebutkan, ada dua korban yang telah mengadu dan menyatakan diminta sejumlah uang sebelum diperbolehkan meninggalkan kantor perusahaan. “Untuk korbannya saat saat ini sejauh ini sudah ada dua. Tapi baru satu yang datang untuk diperiksa. Nanti keterangan lebih lanjut pasti kami sampaikan. Mintanya itu Rp1,6 juta. Jika tidak diberikan uang Rp1,6 juta tidak boleh keluar dari kantor tersebut,” ujar Seala.
Sejak laporan ini muncul, polisi telah mengecek lokasi yang dimaksud dan menemukan kantor tersebut sudah tidak beroperasi. “Iya. Jadi semenjak viral, kami langsung mendatangi kantor tersebut, nah langsung saat ini kantor tutup. Bisa dicek langsung ke Bungur, kan dekat,” katanya.
Diolah dari laporan Detik – Berita.

