ZONAUTARA.com – Provinsi Sulawesi Utara berdiri kokoh sebagai salah satu lumbung kelapa terbesar di Indonesia, menempati peringkat kedua nasional dengan luas perkebunan mencapai 262.611 hektare dan produktivitas sekitar 1,25 ton per hektare.
Julukan Bumi Nyiur Melambai bukan sekadar hiasan lambang daerah, melainkan penanda sejarah panjang komoditas yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat. Kini, kelapa berada tepat di tengah panggung ambisi megaproyek nasional.
Melalui Peta Jalan Hilirisasi Kelapa 2025 sampai 2045 yang disusun Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, pemerintah menargetkan lonjakan produksi kelapa nasional dari 2,9 juta ton menjadi 6 juta ton setara kopra, sekaligus memacu tingkat utilisasi industri pengolahan hingga mencapai 85 persen. Kota Manado saat ini bahkan bersiap menjadi pusat perhatian dunia saat menggelar helatan internasional World Coconut Day 2026.
Namun, di balik narasi megah dan panggung perayaan tersebut, liputan mendalam Zonautara.com sepanjang Agustus hingga Sepetmber 2026 menyingkap jurang kontradiksi yang mendalam di lapangan. Antara ambisi industri bernilai miliaran rupiah dan realitas kebun rakyat, terhampar paradoks yang nyata.
Ketika pabrik skala besar mulai kekurangan bahan baku dan menuntut pembatasan ekspor kelapa bulat, jutaan pohon kelapa di kebun warga justru makin menua, memuncak tinggi, dan makin berbahaya untuk dipanen. Pada saat yang sama, rencana peremajaan tanaman terbentur ketidakpastian status tanah, sementara fasilitas industri pengolahan turunan yang digadang-gadang menjadi simbol modernisasi justru muali bertumbangan.
Persoalan paling mendasar dalam rantai pasok kelapa Sulawesi Utara bermula dari akar produksi di kebun. Data statistik pemerintah mencatat setidaknya 29.322 hektare perkebunan kelapa berada dalam kondisi rusak atau tanaman tidak menghasilkan.
Banyak kebun merupakan warisan keluarga lintas generasi yang pohon-pohonnya telah berumur lebih dari 60 tahun. Pohon yang makin menjulang tinggi menciptakan ancaman keselamatan jiwa bagi para pemanjat kelapa. Keselamatan pekerja yang dipertaruhkan membuat banyak pemanjat menolak menaiki pohon tua tersebut.
Kondisi kritis ini dituturkan langsung oleh Yus Watunlawar, seorang buruh pengolah kelapa di Desa Blongko, Minahasa Selatan. Yus Watunlawar memberikan kesaksian mengenai pohon-pohon tua yang dibiarkan tanpa dipanen.
“Kelapa tua so ndak dipanjat, tinggal tunggu buahnya jatuh, karena pemanjat tidak mau, sudah berisiko,” kata Yus Watunlawar ketika ditemui pada medio Sepember 2026.
Keterangan senada disampaikan oleh Deni Mada, pemanjat kelapa berusia 33 tahun asal Bolaang Mongondow yang sehari hari mempertaruhkan nyawa di ketinggian belasan meter. Deni Mada menjelaskan bahwa batas fisik pohon tua kerap memaksa pemanjat menghentikan pekerjaan.
“Pohon yang sudah tinggi dan berisiko itu, semakin ke atas semakin mengecil batangnya. Nah itu biasanya tidak lagi kami panjat,” kata Deni Mada.
Ketika pohon tidak lagi dipanjat, rantai pasok hulu mengalami kemacetan. Ongkos panjat membesar seiring risiko kerja, mencapai Rp 10 ribu hingga Rp 18 ribu per batang, belum termasuk biaya memikul buah keluar dari kebun yang tak terjangkau roda kendaraan. Akibatnya, nilai ekonomi kelapa tergerus sebelum sempat melangkah keluar dari kebun.

Kontradiksi berikutnya muncul pada perebutan bahan baku kelapa dan persimpangan arah kebijakan tata niaga. Sulawesi Utara memiliki sekitar 20 pabrik pengolahan kelapa skala besar, namun tingkat penggunaan kapasitas produksinya diperkirakan baru mencapai 40 hingga 50 persen.
Menghadapi kapasitas pabrik yang menganggur, pemerintah provinsi mendorong pembatasan hingga wacana pelarangan ekspor kelapa bulat agar bahan baku terkonsentrasi di dalam negeri.
Kebijakan menahan bahan baku tersebut berhadapan langsung dengan kepentingan petani. Membaiknya harga kelapa beberapa tahun terakhir memberikan kebebasan bagi petani untuk memilih jalur penjualan yang paling menguntungkan, baik mengolahnya menjadi kopra maupun menjualnya langsung dalam bentuk kelapa biji.
Penjualan kelapa biji makin diminati karena memberikan uang tunai tanpa memerlukan proses pengeringan yang panjang. Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Minahasa Selatan, Wanda Langoy, mengonfirmasi pergeseran perilaku petani tersebut.
“Petani sekarang lebih suka uang cepat,” kata Wanda Langoy.
Di Desa Tanamon Utara, Santo Libuon, seorang petani berusia 37 tahun yang mengolah ratusan butir kelapa, menegaskan bahwa kebebasan memilih pembeli merupakan kunci keberlangsungan hidup keluarganya. Santo Libuon mengingat betapa hancurnya ekonomi warga saat harga kopra anjlok di masa lalu.
“Antara kopra dan biji hampir sama saja keuntungannya,” kata Santo Libuon.
Santo juga mengenang masa krisis beberapa tahun sebelumnya yang membekas kuat di ingatannya.
“Dulu pernah harga anjlok sampai Rp 4.000 per kg. Tidak menutupi ongkos kerja. Malah nombok,” kata Santo Libuon.
Tak semata industri
Jika pemerintah membatasi ekspor kelapa utuh tanpa memberikan jaminan harga beli yang setara di tingkat lokal, daya tawar petani berisiko dikorbankan demi menopang efisiensi industri skala besar.
Impian hilirisasi tidak hanya berbicara tentang minyak dan kopra, tetapi juga diversifikasi produk bernilai tinggi seperti serat sabut, arang tempurung, dan air kelapa. Namun, serial reportase ini menemukan bahwa narasi manis diversifikasi produk belum didukung oleh daya tahan rantai industri di lapangan.
Di Kawasan Ekonomi Khusus Bitung yang dibangun sebagai pusat industri masa depan, dari 14 perusahaan yang terdaftar sebagai penyewa, hanya 8 perusahaan yang aktif. Satu-satunya perusahaan pengolah turunan kelapa yang pernah terdaftar di kawasan tersebut, PT Awalton Nyiur Internasional, tercatat telah berhenti beroperasi.
Kondisi lebih tragis terlihat pada pemanfaatan limbah sabut kelapa. Di Kelurahan Tanjung Merah, Bitung, pabrik PT Berkat Abadi Korindo yang dahulu mengolah sabut kelapa menjadi jaring ekspor ke Korea Selatan telah mangkrak sejak tahun 2022.
Mesin-mesin pengolah kini membisu dan tumpukan sabut kelapa dibiarkan membusuk ditutupi semak belukar. Penghentian produksi dipicu oleh pembengkakan ongkos logistik pengiriman yang mencapai Rp 50 juta per kontainer, ditambah perubahan spesifikasi pembeli yang tak sebanding dengan harga jual.
Akibatnya, puluhan tenaga kerja lokal kehilangan pekerjaan. Sementara di pedesaan seperti Bolaang Mongondow Selatan, potensi sabut kelapa yang berlimpah berakhir menjadi tumpukan sampah yang dibakar karena tidak adanya pembeli yang menampung.
Di tengah kebutuhan mendesak untuk memperbarui kebun tua, program peremajaan tanaman kelapa menghadapi benteng hambatan lain berupa ketidakpastian penguasaan tanah. Di Kabupaten Bolaang Mongondow, rencana peremajaan kebun terhalang oleh banyaknya lahan warga yang beririsan dengan kawasan Hak Guna Usaha.

Kepala Bidang Produksi Tanaman Perkebunan Dinas Perkebunan Bolaang Mongondow, Syamsul Pobela, mengungkapkan kekhawatiran petani yang menahan diri untuk menanam bibit baru.
“Karena mungkin lahannya bukan milik sendiri, jadi banyak yang sudah ditebang tidak ditanami kembali,” kata Syamsul Pobela.
Ketiadaan kepastian status hukum tanah membuat investasi jangka panjang seperti menanam kelapa menjadi sangat berisiko bagi warga penggarap. Keadaan ini diperparah oleh belum terpetakannya batas-batas bidang tanah secara akurat. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bolaang Mongondow, Sudirman, mengakui adanya keterbatasan data spasial mengenai kawasan tersebut.
“Kami tidak tahu persis berapa luas HGU di Bolmong. Masih ada beberapa HGU itu tidak teridentifikasi. Sebagian kami sudah ada datanya,” kata Sudirman.
Tanpa penyelesaian status tanah dan pemetaan yang transparan, penyaluran jutaan bibit bantuan pemerintah berisiko berhenti sebagai angka administratif di atas kertas tanpa pernah tumbuh menjadi pohon produktif di kebun.
Di balik kerumitan data, kebijakan, dan angka produksi, kelapa tetaplah sumber penghidupan nyata bagi masyarakat yang hidup di bawah naungannya. Dari upah mengupas kelapa, Sulaiman Da’u di Minahasa Utara berhasil membiayai anaknya hingga lulus perguruan tinggi.
Di Bolaang Mongondow Selatan, Muridun Lakajo mengolah ribuan butir kopra demi menyekolahkan empat anak kandungnya. Bahkan di Desa Tolotoyon, anak-anak sekolah seperti Wahyu, Septian, dan Rahmat biasa memungut buah kelapa yang jatuh sepulang sekolah untuk ditukar menjadi uang jajan hingga membantu membeli beras keluarga. Dari kebun hingga meja makan, kelapa menjelma menjadi identitas kuliner seperti kue klappertaart buatan Christine Sumangkut yang melintasi zaman.
Rangkaian temuan ini mempertegas bahwa hilirisasi kelapa di Sulawesi Utara tidak boleh dikelola sekadar sebagai proyek angka ekspor dan kapasitas pabrik. Keberhasilan sejati dari pembangunan ekonomi harus diukur dari peningkatan taraf hidup para petani, pemanjat, dan buruh pengupas yang selama ini menopang berdiri tegaknya Bumi Nyiur Melambai.
Di hari ulang tahun ke 62 provinsi Sulawesi Utara ini, Tim Zonautara.com mempersembahkan hasil penelusuran mendalam, rekam jejak fakta, serta kisah manusia di balik industri kelapa Sulawesi Utara dalam serial liputan mendalam yang tayang secara lengkap di Teras.id.
Sebagian tulisan hanya dapat dibaca oleh pelanggan. Kami memahami itu bukan pilihan yang menyenangkan, tetapi liputan seperti ini menuntut waktu, perjalanan, dan ketekunan yang tidak sedikit. Dengan berlangganan, Anda ikut menjaga agar kerja jurnalistik independen seperti ini tetap mungkin dilakukan dari daerah, tanpa bergantung pada kepentingan siapa pun.
Biaya berlangganan Rp 50 ribu per bulan, dan itu belum termasuk diskon yang sedang berjalan. Anda dapat berlangganan melalui tautan ini: s.id/dukungzu.
Daftar Serial Liputan:
- Sulawesi Utara Masihkan Nyiur Melambai
- Saat Kelapa Sulawesi Utara Diperebutkan
- Kelapa Sulawesi Utara: Dari Bumi Nyiur Melambai Menuju Panggung Dunia
- Menata Masa Depan Kelapa Sulawesi Utara
- Di Balik Bumi Nyiur Melambai: Dari Kopra Hingga Klappertaart
- Kebun Kelapa Sulawesi Utara Menua, Peremajaan Berpacu Dengan Waktu
- Sebelum Kelapa Masuk Pabrik, Seseorang Harus Memanjatnya
- Sepulang Sekolah, Mereka Mencari Kelapa Jatuh
- Perusahaan Penghasil Jaring Sabut Kelapa di Bitung Tak Lagi Mengekspor ke Korea Selatan
- Menatap Masa Depan Bumi Nyiur Melambai

