ZONAUTARA.com – Mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Listyo Sigit Prabowo, dianugerahi tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipurna oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (1/10/2026). Penghargaan ini diberikan setelah Listyo menyelesaikan masa jabatannya sebagai Kapolri.
Selain Listyo Sigit, penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana juga diberikan kepada Komjen Pol Dedi Prasetyo. Penganugerahan tanda kehormatan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Wahyu Yudhayana, yang membacakan surat Keputusan Presiden di Istana Negara.
Wahyu Yudhayana menyatakan, “Memutuskan menetapkan dan seterusnya ke satu menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputra Adipurna kepada Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Bintang Mahaputra Adipradana kepada Komjen Pol Dedi Prasetyo.”
Pemberian penghargaan tertinggi ini merupakan bentuk penghormatan atas pengabdian dan jasa luar biasa kedua tokoh tersebut selama bertugas di Korps Bhayangkara, serta kontribusinya bagi bangsa dan negara. “Sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang luar biasa di bidang kepolisian dan berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, kemakmuran bangsa dan negara, dan/atau dharma bakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional,” tambah Wahyu.
Listyo Sigit menyelesaikan masa jabatannya sebagai Kapolri dan dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Sementara itu, Komjen Pol Dedi Prasetyo yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) kini menjabat Kepala Badan Reforma Agraria Nasional.
Diolah dari laporan Tirto.id.

