ZONAUTARA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki hubungan antara Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, dengan seorang wanita bernama Tri Budi Ambarsari, yang turut terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Pemeriksaan lebih mendalam terhadap Ambarsari dilakukan setelah KPK menyita sebuah mobil dari dirinya. “Saksi TBA hadir dan didalami soal hubungan dan aktivitas yang berkaitan dengan Bupati,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (1/10/2026).
Mobil yang disita dari Tri Budi Ambarsari diduga terkait dengan tindak pemerasan yang dilakukan oleh Anom. Mobil tersebut merupakan jenis mobil listrik. Pemeriksaan kemarin merupakan kali kedua untuk Ambarsari, setelah sebelumnya dilakukan pada Senin (7/9).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Anom Widiyantoro selaku Bupati Pemalang, Mohamad Haris yang dikenal sebagai orang kepercayaan Bupati, Lilik Budi Suprianto dari unsur swasta, dan Iptu Setya Budi Dias Oktavianto sebagai staf administrasi KPK.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa Anom diduga melakukan pemerasan melalui orang kepercayaannya, Mohammad Haris atau Gus Haris. Total dana yang diduga terkumpul mencapai Rp 1,98 miliar. Sebagian dana tersebut dilaporkan diberikan kepada Lilik, dengan klaim bahwa dirinya dapat mengurus perkara di KPK, karena memiliki hubungan dengan Setya Budi yang bekerja sebagai staf di lembaga antirasuah tersebut.
Pemeriksaan ini menunjukan langkah serius KPK dalam mengusut tuntas kasus yang melibatkan sejumlah pihak di Pemalang. Pengusutan kasus ini diharapkan memberikan efek jera dan mengungkap lebih jauh praktik korupsi di daerah.
Diolah dari laporan Detik – Berita.

