ZONAUTARA.com – Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus pembobolan kartu kredit yang dilakukan dengan modus operandi SMS blast. Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap lima orang yang terlibat dalam kasus ini. Penangkapan ini berawal dari laporan tiga korban yang menerima SMS berisi promo palsu yang mengatasnamakan perbankan dan e-commerce.
AKBP Grawas Sugiharto, Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya, dalam jumpa pers di Gedung Bidhumas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2026), menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan alat yang disebut fake BTS untuk mengirimkan SMS berisi link ke website palsu. Alat tersebut mensimulasikan spektrum frekuensi GSM dan beroperasi layaknya BTS asli meskipun sebenarnya adalah BTS bayangan.
Penyelidikan lebih lanjut pada 31 Juli 2026 mengungkapkan adanya mobil silver dengan pelat nomor B-2755-XXX yang dicurigai terlibat dalam kejahatan ini. Mobil tersebut ditemukan berjalan lambat dan kerap bolak-balik di sekitar rute yang dicurigai. Setelah digeledah, ditemukan alat fake BTS yang dioperasikan oleh GM, seorang pengemudi yang mengaku bekerja atas instruksi NL, yang juga digunakan untuk pencarian driver dan kendaraan.
Penangkapan lanjutan menangkap AGW, yang diketahui menggaji NL dan GM. Dari keterangan AGW, ditangkaplah dua tersangka lainnya, JYI, seorang teknisi yang memasang alat fake BTS dalam mobil, serta AD, yang bertanggung jawab mengatur isi dan jumlah SMS yang dikirim. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mobil, alat fake BTS, lima handphone, serta buku rekening dan ATM.
AKBP Grawas menambahkan bahwa kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut untuk menggali peran tersangka lainnya serta jaringan kejahatan ini.
Diolah dari laporan Detik – Berita.

