KSAD Tegaskan Tindak Dugaan Rumah Dinas TNI untuk Judi Online

KSAD Maruli Simanjuntak janji respons cepat dan penindakan tegas atas dugaan rumah dinas TNI jadi markas judi online.

Redaktur AI
Penulis:
Foto: Media Indonesia

ZONAUTARA.com – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti menyalahgunakan fasilitas negara, menyusul dugaan penggunaan rumah dinas TNI sebagai markas judi online. Pernyataan ini merespons pemberitaan di media sosial tentang dugaan keterlibatan anggota TNI dalam aktivitas ilegal tersebut.

Maruli menekankan bahwa TNI AD tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran disiplin dan hukum di lingkungan militer. “Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respon cepat. Sudah pasti cepat, kalau kita cepat lah,” ujarnya.

Pernyataan ini disampaikan pada Rabu (7/10/2026) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Dugaan penyalahgunaan fasilitas militer ini mencuat setelah penggerebekan di sebuah rumah dinas TNI di kawasan Cijantung, Jakarta Timur, pada Minggu (4/10). Bangunan tersebut diduga kuat menjadi tempat operasional judi online.

Maruli juga mencatat bahwa penyelidikan internal tengah dijalankan untuk mendalami sejauh mana keterlibatan oknum perwira aktif, terutama terkait motif penyewaan rumah dinas. Langkah tegas ini bertujuan untuk membersihkan institusi TNI dari praktik judi online yang menjadi perhatian serius pemerintah pusat.

KSAD menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI AD, demi menjaga integritas institusi dan mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.




Diolah dari laporan Media Indonesia.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com