ZONAUTARA.com – Jaksa Agung Bolivia, Roger Mariaca, resmi ditangkap oleh pihak berwenang setempat akhir pekan lalu. Penangkapan ini terjadi hanya dua hari setelah Amerika Serikat (AS) mencabut visanya dan menuduhnya menerima suap untuk memfasilitasi operasi perdagangan narkoba.
Menurut laporan Reuters pada Kamis (5/10/2026), Menteri Dalam Negeri Marco Antonio Oviedo mengungkapkan bahwa Mariaca ditangkap bersama 13 orang lainnya. Penangkapan ini menargetkan organisasi kriminal yang mengakar dalam sistem peradilan dan Kantor Kejaksaan Umum.
“Sebuah organisasi kriminal yang tertanam dalam sistem peradilan dan lembaga penting, Kementerian Publik, telah dibongkar,” kata Oviedo.
Operasi ini dilaksanakan menyusul beredarnya rekaman video dan audio yang mengaitkan tersangka gembong narkoba asal Uruguay, Sebastian Marset, yang menyebut Mariaca sebagai “teman”. Marset mengklaim telah menyimpan uang sebesar US$500.000 atau sekitar Rp8,9 miliar untuk melanjutkan operasinya di Bolivia. Marset sendiri telah ditangkap dan diekstradisi ke AS untuk menunggu proses peradilan.
Dalam tengah membaiknya hubungan diplomatik antara La Paz dan Washington, penangkapan ini menarik perhatian internasional. Presiden Bolivia Rodrigo Paz berupaya memperbaiki hubungan dengan AS, apalagi setelah program Dana Moneter Internasional (IMF) senilai US$1,9 miliar disetujui oleh kongres Bolivia.
Sehari sebelum penangkapan, Departemen Luar Negeri AS menuduh Mariaca menerima suap untuk memfasilitasi perdagangan narkoba. Menanggapi tuduhan ini, Mariaca menolak dan menyebut tindakan AS sebagai campur tangan politik.
Dari laporan media lokal, Mariaca ditahan di Bandara Internasional Viru Viru di Santa Cruz, dan pejabat Kantor Kejaksaan Agung mengecam penangkapan ini sebagai “penculikan”. Hampir 20 orang dari Bolivia, Kolombia, dan Ekuador masuk daftar hitam AS atas dugaan korupsi atau perdagangan narkoba, sementara visa 12 pejabat Bolivia juga telah dicabut.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia – News.

