ZONAUTARA.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menggarisbawahi pentingnya pelindungan hak cipta karya jurnalistik di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, dalam ‘ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era’ yang berlangsung di Tuban, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (10/10/2026).
Dalam forum tersebut, Fifi Aleyda mengemukakan bahwa platform digital menawarkan kesempatan bagi karya jurnalistik untuk menjangkau audiens yang lebih luas. Namun, ia juga mengingatkan tentang tantangan pelindungan hak cipta yang menyertai perkembangan tersebut. Menurutnya, karya jurnalistik adalah hasil kerja profesional yang memerlukan proses peliputan, penilaian editorial, dan investasi sumber daya, sehingga pemanfaatannya di ranah digital harus menghormati hak pencipta dan pemegang hak cipta.
Ia menekankan pentingnya penerapan aturan mengenai atribusi, lisensi, dan kompensasi dalam penggunaan karya jurnalistik di platform digital serta dalam pengembangan kecerdasan artifisial (AI). Fifi menyoroti peran Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 yang bertujuan mendukung jurnalisme berkualitas dan mengembangkan ekosistem jurnalistik yang sehat di era digital.
Fifi juga menegaskan pentingnya kerjasama dan iktikad baik antara seluruh pemangku kepentingan dalam menyelesaikan isu-isu terkait pemanfaatan karya jurnalistik. Lebih lanjut, ia mendorong negara-negara di Asia Tenggara untuk meningkatkan kolaborasi dalam menghadapi tantangan dari teknologi digital dan AI demi menciptakan ekosistem informasi yang sehat dan terpercaya.
“Perlindungan hak cipta harus menghargai pencipta dan pemegang hak, sekaligus menjunjung kebebasan berekspresi dan kepentingan publik,” tutur Fifi. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat pelindungan hak cipta terhadap karya jurnalistik serta memastikan keberlangsungan ekosistem informasi yang berkelanjutan di masa depan.
Diolah dari laporan Antara – Top News.

