ZONAUTARA.com – Presiden Prabowo Subianto hingga kini belum menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. Hal ini didasarkan pada keyakinan bahwa pemerintah masih mampu menangani kebakaran hutan yang terjadi di beberapa daerah dengan memanfaatkan sumber daya dalam negeri. “Belum [akan ditetapkan sebagai bencana nasional]. Masih mampu kita menangani [karhutla],” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Dudung Abdurachman, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin (12/10/2026).
Meskipun begitu, Dudung memastikan bahwa Prabowo memberikan perhatian serius terhadap penanganan karhutla. Presiden telah menginstruksikan seluruh pihak terkait untuk terus mengoptimalkan upaya pemadaman dan pencegahan sehingga kebakaran dapat segera diatasi. Pemerintah kini memusatkan operasi penanganan di enam provinsi yang terdampak, dengan Provinsi Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan menjadi dua wilayah yang mendapat perhatian khusus akibat kehadiran kawasan prioritas, yakni Taman Nasional Tanjung Puting.
Dudung menjelaskan kendala dalam pemadaman melalui udara, yang disebabkan oleh kepulan asap tebal yang membatasi jarak pandang helikopter. Oleh karenanya, penanganan lebih banyak mengandalkan operasi darat. Pemerintah juga melaksanakan mitigasi, termasuk operasi modifikasi cuaca dalam koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Berdasarkan laporan, luas area yang terbakar sekitar 692 hektare per hari.
Di tengah penanganan yang sudah berlangsung berbulan-bulan, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada para prajurit TNI, personel Polri, dan seluruh pihak lain yang terlibat dalam pemadaman. Dudung menyatakan bahwa Presiden mengucapkan terima kasih kepada semua petugas lapangan yang bekerja mengendalikan kebakaran di wilayah terdampak.
Untuk menjaga keberlanjutan operasi di lapangan, TNI dan Polri sudah melakukan rotasi personel yang bertugas. Dudung mengatakan bahwa pergantian personel sudah dilakukan, termasuk pengerahan prajurit Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad). Upaya ini dilakukan sambil menghadapi tantangan pemadaman di sejumlah wilayah yang sulit dijangkau, terutama di area lahan gambut.
Diolah dari laporan Tirto.id.

