ZONAUTARA.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mendorong peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui optimalisasi tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Komitmen tersebut terlihat dari kehadiran Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Sitaro, Drs. Eddy S. Salindeho, dalam diskusi bersama Anggota Komite IV DPD RI, Ir. Stefanus B.A.N. Liow, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Manado, tersebut mengangkat tema “Pengawasan atas Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI”.
Eddy Salindeho hadir mewakili Plt. Bupati Sitaro, Heronimus Makainas. Diskusi ini menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pemahaman dan koordinasi terkait pelaksanaan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Pj. Sekda Sitaro menilai tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK merupakan bagian penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, khususnya pengelolaan keuangan daerah.
“Setiap rekomendasi hasil pemeriksaan perlu menjadi perhatian dan bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. Hal ini penting agar pengelolaan keuangan semakin tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” demikian rumusan pernyataan Pj. Sekda.
Menurutnya, penguatan pengawasan dan tindak lanjut rekomendasi BPK diharapkan dapat membantu pemerintah daerah meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran serta meminimalkan potensi permasalahan dalam pelaksanaan program pembangunan.
Bagi Kabupaten Sitaro, tata kelola keuangan yang baik menjadi salah satu fondasi penting agar anggaran daerah dapat dikelola secara bertanggung jawab dan mendukung pelaksanaan program yang bermanfaat bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Sitaro diharapkan semakin memperkuat komitmen dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.
